Jakarta (Antara Bali) - Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar Festival
Lagu Antikorupsi bertajuk Suara Antikorupsi (Saksi) yang mengajak
masyarakat berperan aktif memerangi korupsi melalui pendekatan seni.
"Siapa saja bisa berperan dalam barisan bangsa ini untuk melawan korupsi dengan banyak cara, salah satunya melalui musik," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis.
Menurut Priharsa, audisi 10 besar peserta Festival Lagu "Suara Antikorupsi" akan dilaksanakan di tiga regional yaitu Bandung, Yogyakarta dan Surabaya.
"KPK berharap lagu-lagu yang lahir dari ajang ini kelak akan senantiasa mengiringi, menginspirasi dan menyemangati bangsa ini dalam perjuangan melawan korupsi khususnya merangsang kreativitas dan semangat perlawanan terhadap korupsi di kalangan muda," tambah Priharsa.
Sejumlah syarat umum bagi calon peserta adalah berusia 17-35 tahun, minimal terdiri dari dua orang hingga maksimal tujuh orang, mengirimkan satu lagu bertema antikorupsi dalam bentuk CD/flashdisk dalam format minimal MP3 320 kbps dan disertai lirik lagu dalam format Microsoft Word sebelum 30 Agustus 2016.
Lirik lagu harus berbahasa Indonesia, karya bukan plagiat dan re-mix, belum pernah terikat kontrak dengan perusahaan rekaman manapun dan belum pernah menang dalam lomba serupa.
Lagu harus mengandung mengandung nilai-nilai antikorupsi yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
"Pemenang nanti akan dibuatkan video klip yang diproduseri oleh musisi terkenal dan juga uang tunai Rp20 juta," ujarnya.
Dari masing-masing regional juga akan diambil tiga pemenang dan karyanya akan masuk dalam album kompilasi "Suara Antikorupsi" (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Siapa saja bisa berperan dalam barisan bangsa ini untuk melawan korupsi dengan banyak cara, salah satunya melalui musik," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis.
Menurut Priharsa, audisi 10 besar peserta Festival Lagu "Suara Antikorupsi" akan dilaksanakan di tiga regional yaitu Bandung, Yogyakarta dan Surabaya.
"KPK berharap lagu-lagu yang lahir dari ajang ini kelak akan senantiasa mengiringi, menginspirasi dan menyemangati bangsa ini dalam perjuangan melawan korupsi khususnya merangsang kreativitas dan semangat perlawanan terhadap korupsi di kalangan muda," tambah Priharsa.
Sejumlah syarat umum bagi calon peserta adalah berusia 17-35 tahun, minimal terdiri dari dua orang hingga maksimal tujuh orang, mengirimkan satu lagu bertema antikorupsi dalam bentuk CD/flashdisk dalam format minimal MP3 320 kbps dan disertai lirik lagu dalam format Microsoft Word sebelum 30 Agustus 2016.
Lirik lagu harus berbahasa Indonesia, karya bukan plagiat dan re-mix, belum pernah terikat kontrak dengan perusahaan rekaman manapun dan belum pernah menang dalam lomba serupa.
Lagu harus mengandung mengandung nilai-nilai antikorupsi yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
"Pemenang nanti akan dibuatkan video klip yang diproduseri oleh musisi terkenal dan juga uang tunai Rp20 juta," ujarnya.
Dari masing-masing regional juga akan diambil tiga pemenang dan karyanya akan masuk dalam album kompilasi "Suara Antikorupsi" (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016