Jakarta (Antara Bali) - Delegasi Indonesia telah bertemu jajaran
pejabat Kementerian Pembangunan Sosial Kerajaan Yordania pada Rabu
(29/6) di Amman guna membahas berbagai kebijakan perlindungan dan
pemberdayaan perempuan.
Keterangan pers dari Kedutaan Besar Indonesia di Amman, Yordania yang diterima di Jakarta, Kamis menyebutkan delegasi Indonesia terdiri atas Duta Besar Indonesia untuk Yordania, Teguh Wardoyo dan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Prof. Vennetia Rykerens Danes serta jajaran KPPA.
Pertemuan tersebut secara khusus membahas masalah pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perlindungan perempuan dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kunjungan ini merupakan upaya dalam mendapatkan pelajaran mengenai model penerapan terbaik mengenai penanganan isu-isu terkait TPPO dan KDRT.
Pemerintah Yordania mempunyai unit kerja khusus) bidang operasional dalam penanganan dan penyelesaian masalah TPPO dan KDRT setingkat direktur (eselon II) di bawah koordinasi Kementerian Pembangunan Sosial Yordania.
Menteri Pembangunan Sosial Yordania, Halwa Al Armouty menjelaskan bahwa negara tersebut sangat serius menangani kasus-kasus TPPO dan KDRT baik yang dialami oleh warga negara Yordania maupun warga negara asing.
Hal tersebut terjadi karena banyaknya jumlah pengungsi dari negara-negara tetangga Yordania yang tengah berada dalam konflik seperti Suriah, Irak dan Palestina.
Sementara itu, pemerintah Indonesia telah membentuk Gugus Tugas Nasional pencegahan dan penanganan TPPO dibawah Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dengan Ketua Harian Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan (PHP) beranggotakan 19 perwakilan kementerian dan lembaga terkait.
Dubes Teguh Wardoyo berharap kunjungan ini dapat bermanfaat dalam meningkatkan hubungan antara Indonesia dan Yordania.(WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
Keterangan pers dari Kedutaan Besar Indonesia di Amman, Yordania yang diterima di Jakarta, Kamis menyebutkan delegasi Indonesia terdiri atas Duta Besar Indonesia untuk Yordania, Teguh Wardoyo dan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Prof. Vennetia Rykerens Danes serta jajaran KPPA.
Pertemuan tersebut secara khusus membahas masalah pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perlindungan perempuan dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kunjungan ini merupakan upaya dalam mendapatkan pelajaran mengenai model penerapan terbaik mengenai penanganan isu-isu terkait TPPO dan KDRT.
Pemerintah Yordania mempunyai unit kerja khusus) bidang operasional dalam penanganan dan penyelesaian masalah TPPO dan KDRT setingkat direktur (eselon II) di bawah koordinasi Kementerian Pembangunan Sosial Yordania.
Menteri Pembangunan Sosial Yordania, Halwa Al Armouty menjelaskan bahwa negara tersebut sangat serius menangani kasus-kasus TPPO dan KDRT baik yang dialami oleh warga negara Yordania maupun warga negara asing.
Hal tersebut terjadi karena banyaknya jumlah pengungsi dari negara-negara tetangga Yordania yang tengah berada dalam konflik seperti Suriah, Irak dan Palestina.
Sementara itu, pemerintah Indonesia telah membentuk Gugus Tugas Nasional pencegahan dan penanganan TPPO dibawah Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dengan Ketua Harian Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan (PHP) beranggotakan 19 perwakilan kementerian dan lembaga terkait.
Dubes Teguh Wardoyo berharap kunjungan ini dapat bermanfaat dalam meningkatkan hubungan antara Indonesia dan Yordania.(WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016