Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan program bedah rumah bagi penderita gangguan jiwa di Pulau Dewata sebagai salah satu solusi untuk menyelesaikan kasus pemasungan.

"Memang tidak mudah menyelesaikan masalah pemasungan karena kerap kali berbenturan dengan pihak keluarga yang cenderung menyembunyikan kasus yang menimpa anggota keluarganya itu," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam rapat dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Denpasar, Jumat.

Menurut dia, dengan dibantu bedah rumah khusus yang berisikan jeruji, setidaknya menjadi langkah awal agar penderita gangguan jiwa tidak bebas berkeliaran.

"Setidaknya itu lebih manusiawi, kita buatkan rumah, isi kamar mandi juga di dalamnya. Namun, masih dilengkapi dengan jeruji agar tidak membahayakan orang lain dan keluarga lebih mudah merawat dan memberikan makan," ucapnya.

Ia menyadari hal ini bukanlah penyelesaian, melainkan merupakan langkah awal sambil menunggu kesediaan keluarga untuk mengizinkan pihak dari RSJ Provinsi Bali membawa pasien dan merawatnya di rumah sakit.

Saat ini, Dinas Sosial Provinsi Bali tengah menyiapkan bedah rumah bagi warga kelainan jiwa yang diperkirakan sebanyak 95 orang yang masih dipasung. Pada beberapa tahun sebelumnya, Pemprov Bali pernah memberikan bantuan bedah rumah untuk orang dengan gangguan jiwa sebanyak 100 unit.

Pastika juga mendorong jajarannya menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat. "Orang gila itu juga manusia, jadi sangat tidak manusiawi jika dibiarkan begitu saja terikat dan tidak bisa ke mana-mana," katanya.

Bahkan, pihaknya menargetkan Bali bisa bebas pasung pada tahun 2017. Sebagai destinasi pariwisata internasional, citra Bali akan tercoreng jika tidak bisa segera menyelesaikan kasus pemasungan terhadap warga yang mengidap gangguan jiwa.

Terkait dengan penyebab maraknya jumlah masyarakat yang terkena gangguan jiwa di Bali, Pastika mengakui masih mendalami. Jika dihubungkan karena masalah ekonomi, berbagai program telah diluncurkan pemprov setempat untuk menaikkan tingkat ekonomi masyarakatnya. Hingga saat ini, Bali menduduki peringkat keempat provinsi dengan angka kemiskinan terkecil di Indonesia atau sekitar 5,2 persen.

Bali juga tercatat sebagai provinsi dengan jumlah pengangguran terendah, 1,8 persen. Lebih dari itu, masyarakat juga tidak dipusingkan dengan biaya kesehatan karena ada program Jaminan Kesehatan Bali Mandara yang bahkan menanggung pasien dengan gangguan jiwa.

"Jadi, jika saya ditanya dari segi ekonomi, pemerintah telah banyak meluncurkan program prorakyat. Akan tetapi, kami tidak akan lepas tangan, kami akan tetap tanggap dengan isu ini dan pasti akan menyelesaikannya," katanya.

Senada dengan Pastika, Direktur Utama RSJ Prov Bali dr. Gede Bagus Darmayasa menyebutkan jika kendala terbesar membebaskan masyarakat dengan gangguan jiwa dari pemasungan adalah keluarga.

Menurut dia, masyarakat Bali masih malu mengantarkan anggota keluarganya ke RSJ dan memilih untuk memasung di rumah agar tidak menimbulkan keresahan.

"Kami telah menyediakan layanan pengaduan di nomor 0366-91008 bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan penjemputan pasien," ujarnya.

Tahapan setelah pelaporan, lanjut dia, adalah tim akan mengunjungi rumah pasien untuk memeriksa dan membawa ke RSJ jika diperlukan perawatan yang intensif. Tugas terberat tim adalah meyakinkan keluarga bahwa tindakan pemasungan tidak benar dan pasien harus mendapatkan perawatan.

Sementara itu, komisioner Komnas HAM Siane Indriani menyatakan keprihatinannya dengan kasus pemasungan yang ada di Bali.
Siane Indriani berharap agar masalah tersebut bisa segera tertangani.

Mengenai rencana pemprov untuk membangunkan rumah layak huni sebagai langkah awal, dia sangat mengapresiasi rencana tersebut.

Ia berharap pemprov bisa menuntaskan masalah itu dengan memberikan pengobatan dan perawatan yang intensif di samping upaya sosialisasi yang lebih gencar lagi mengenai gerakan antipemasungan kepada masyarakat.

"Sebenarnya tugas berat pemerintah adalah meyakinkan masyarakat, terutama keluarga, dengan kelainan jiwa bahwa pemasungan bukanlah penyelesaian," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016