Klungkung (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat terus berupaya untuk melakukan pencegahan terhadap terjadinya konflik sosial dengan cara menggelar sosialisasi.
Kepala Badan Kesbang Politik dan Perlindungan Masyarakat Wayan Sumarta, Rabu menyampaikan, tujuan sosialisasi untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat terkait pencegahan konflik sosial dan meningkatkan kerja sama dengan aparat keamanan, khususnya TNI dan kepolisian.
"Di samping itu juga untuk membentuk tim terpadu penanganan konflik sosial di tingkat desa. Kami berharap agar adanya koordinasi dan keterpaduan tokoh di masyarakat," ucap Wayan Sumarta.
Dia meneruskan, permasalahan adat atau konflik sosial marak terjadi dan berkembang di masyarakat. Begitu pula dengan maraknya ancaman radikalisme di sejumlah daerah, yang diiringi oleh teror yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu kepada masyarakat.
Terkait dengan itu, maka Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat berupaya melakukan pencegahan. Salah satunya dengan menggelar Rapat Sosialisasi Penanganan Konflik Sosial di Ruang Rapat Praja Mandala.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hal itu dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang No 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. Rapat Sosialisasi ini dihadiri oleh Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Kepala Badan Kesbang Politik dan Perlindungan Masyarakat Wayan Sumarta, Dandim 1610 Klungkung Letkol Inf Fransiscus Ari Susetio, Camat, Majelis Madya Desa Pekraman, Perbekel, Lurah, Bendesa se- Klungkung daratan.
Menurut Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, bahwa pencegahan terhadap peningkatan keamanan di masyarakat harus terus dilakukan. "Terjadinya konflik memerlukan perhatian dan penanganan yang sungguh-sungguh, terpadu dan berkelanjutan dari seluruh komponen," ujarnya.
Sosialisasi ini, ucap dia, sangat penting dan strategis terkait dengan penanganan konflik sosial dan rencana aksi yang optimal dalam penanganan konflik sosial.
Lebih lanjut, Suwirta mengajak para perbekel dan bendesa untuk bersama-sama kembali menggaungkan dan mengimplementasikan program aksi Pemerintah Kabupaten Klungkung `Gema Santi` di tingkat desa.
"Di mana melalui gerakan santun, diharapkan semua perbekel dan bendesa untuk bisa mengajak lapisan masyarakat berperilaku santun sehingga terjadinya konflik sosial dimasyarakat bisa dikurangi. Mari kita lepaskan semua ego kita, dan harga diri kita, untuk bisa berbaur dengan masyarakat," ujarnya.
Menanggapi penanganan kasus konflik sosial yang ada di masyarakat, Dandim 1610 Klungkung Letkol Inf Fransiscus Ari Susetio mengatakan, jika tradisi ngelawar yang ada di masyarakat perlu untuk dipahami, karena pada prinsipnya secara filosofi, lawar itu merupakan cerminan kebhinekaan masyarakat.
"Di mana dalam lawar itu sendiri ada beberapa komponen yang akhirnya bila dijadikan satu menjadi rasa yang enak. Pada intinya, dengan kebhinekaan maka apabila sudah bersatu padu pasti akan mendapatkan hasil yang bagus," ujarnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
Kepala Badan Kesbang Politik dan Perlindungan Masyarakat Wayan Sumarta, Rabu menyampaikan, tujuan sosialisasi untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat terkait pencegahan konflik sosial dan meningkatkan kerja sama dengan aparat keamanan, khususnya TNI dan kepolisian.
"Di samping itu juga untuk membentuk tim terpadu penanganan konflik sosial di tingkat desa. Kami berharap agar adanya koordinasi dan keterpaduan tokoh di masyarakat," ucap Wayan Sumarta.
Dia meneruskan, permasalahan adat atau konflik sosial marak terjadi dan berkembang di masyarakat. Begitu pula dengan maraknya ancaman radikalisme di sejumlah daerah, yang diiringi oleh teror yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu kepada masyarakat.
Terkait dengan itu, maka Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat berupaya melakukan pencegahan. Salah satunya dengan menggelar Rapat Sosialisasi Penanganan Konflik Sosial di Ruang Rapat Praja Mandala.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hal itu dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang No 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. Rapat Sosialisasi ini dihadiri oleh Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Kepala Badan Kesbang Politik dan Perlindungan Masyarakat Wayan Sumarta, Dandim 1610 Klungkung Letkol Inf Fransiscus Ari Susetio, Camat, Majelis Madya Desa Pekraman, Perbekel, Lurah, Bendesa se- Klungkung daratan.
Menurut Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, bahwa pencegahan terhadap peningkatan keamanan di masyarakat harus terus dilakukan. "Terjadinya konflik memerlukan perhatian dan penanganan yang sungguh-sungguh, terpadu dan berkelanjutan dari seluruh komponen," ujarnya.
Sosialisasi ini, ucap dia, sangat penting dan strategis terkait dengan penanganan konflik sosial dan rencana aksi yang optimal dalam penanganan konflik sosial.
Lebih lanjut, Suwirta mengajak para perbekel dan bendesa untuk bersama-sama kembali menggaungkan dan mengimplementasikan program aksi Pemerintah Kabupaten Klungkung `Gema Santi` di tingkat desa.
"Di mana melalui gerakan santun, diharapkan semua perbekel dan bendesa untuk bisa mengajak lapisan masyarakat berperilaku santun sehingga terjadinya konflik sosial dimasyarakat bisa dikurangi. Mari kita lepaskan semua ego kita, dan harga diri kita, untuk bisa berbaur dengan masyarakat," ujarnya.
Menanggapi penanganan kasus konflik sosial yang ada di masyarakat, Dandim 1610 Klungkung Letkol Inf Fransiscus Ari Susetio mengatakan, jika tradisi ngelawar yang ada di masyarakat perlu untuk dipahami, karena pada prinsipnya secara filosofi, lawar itu merupakan cerminan kebhinekaan masyarakat.
"Di mana dalam lawar itu sendiri ada beberapa komponen yang akhirnya bila dijadikan satu menjadi rasa yang enak. Pada intinya, dengan kebhinekaan maka apabila sudah bersatu padu pasti akan mendapatkan hasil yang bagus," ujarnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016