Denpasar (Antara Bali) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali mengamankan delapan orang anak baru gede yang menggelar pesta narkoba di salah satu penginapan di Jalan Tangkuban Perahu Denpasar.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Ajun Komisaris Besar Polisi I Ketut Arta di Denpasar, Selasa, menjelaskan bahwa mereka akan menjalani rehabilitasi mengingat usianya yang belum dewasa.

"Mereka selanjutnya akan di lakukan `assesment` untuk mengetahui tingkat kecanduan dan selanjutnya akan direhabilitas atau diobati baik itu rehabilitasi rawat jalan ataupun rawat inap sesuai dengan tingkat pemakaiannya," katanya.

Delapan anak baru gede (ABG) itu yakni dua orang perempuan berinisial Putu E (16), Putu MS (17). Enam orang lainnya merupakan ABG laki-laki yakni berinisial Muh NK (16), Putu A (16), Kadek A (16), Komang FK (16), Cok BKB (15) dan AA Gede RB (16).

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Menurut dia, selain delapan orang anak di bawah umur itu juga diamankan satu orang pria dewasa berusia 21 tahun dengan inisial Gede ME.

Sembilan orang tersebut diamankan setelah digerebek petugas BNN saat tengah berpesta narkoba jenis sabu-sabu pada Selasa ini sekitar pukul 13.00 Wita.

Petugas menyita satu buah bong, satu alat hisap, pipa kaca, plastik klip bekas tempat sabu-sabu.

Sedangkan barang bukti narkotika yakni sabu-sabu nihil karena sudah habis dikonsumsi.

Kemudian kesembilan orang itu diarahkan ke Kantor BNNP Bali untuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukan tes urine dan hasil positif semua menggunakan sabu sabu.

Arta mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan barang haram itu dibeli dengan cara urunan atau mengumpulkan uang masing-masing antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.

"Setelah kira-kira terkumpul 500 ribu lalu dibelikan satu paket sabu-sabu, selanjutnya digunakan beramai-ramai (pesta sabu). Dari kesembilan itu ada juga yang tidak mengeluarkan uang (bila kebetulan tidak punya). Begitu juga hari-hari sebelumnya caranya sama, siapa yang punya uang dia yang urunan," ucapnya seraya menambahkan selain digunakan pesta juga dikonsumsi sendiri-sendiri.

Mereka diduga menggunakan sabu-sabu diawali dengan coba-coba karena diiming-imingi bisa membuat kuat bergadang, badan terasa kuat dan bisa menghilangkan stres atau memberikan rasa bahagia.

Arta lebih lanjut menjelaskan bahwa dari sembilan orang itu empat di antaranya pernah melakukan kejahatan penjambretan dan pencopetan atau pencurian dengan kekerasan.

Dari pemeriksaan itu juga diketahui bahwa anak-anak tersebut merupakan anak putus sekolah saat SD maupun SMP.

Mereka mengonsumsi narkoba diketahui bervariasi mulai dari sudah lima bulan, tiga bulan bahkan baru satu bulan.

Petugas kini tengah mengembangkan kasus tersebut termasuk mencari pemasok barang haram itu yang sudah dikantongi identitasnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Nyoman Aditya T I


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016