Denpasar (Antara Bali) - Komando Daerah Militer IX/Udayana menyatakan program bela negara tahun anggaran 2016 memprioritaskan pelajar sekolah menengah atas dan mahasiswa untuk membina disiplin generasi muda dan cinta Tanah Air.
"Dalam pelatihan bela negara kepada generasi muda ini tidak diberikan materi pengenalan atau penggunaan senjata api," kata Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Infantri Hotman Hutahaean kepada awak media di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, Pelatihan itu dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang RI nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Undang-Undang RI nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, dan Keputusan Pangdam IX/Udayana nomor Skep/780/XII/2015 pada tanggal 28 Desember 2015 tentang program kerja dan anggaran Kodam IX/Udayana selaku Kotama Bin TNI-AD TA. 2016 pada sub-lampiran F bidang teritorial.
Dia mengharapkan pelatihan tersebut selain menekankan displin dan cinta Tanah Air juga membentuk kepribadian generasi muda yang berakhlak mulia, terampil dan memiliki semangat bela negara.
Dalam kesempatan itu, Hotman juga mengklarifikasi pemberitaan media termasuk media asing bahwa pihaknya berencana menyelenggarakan bela negara disertai pelatihan senjata api kepada organisasi kemasyarakatan di Bali.
"Sama sekali tidak ada rencana pelatihan menggunakan senjata api," ucapnya.
Dia menyatakan bahwa pelatihan bela negara kepada organisasi kemasyarakatan di Pulau Dewata masih sebatas wacana.
"Hingga saat ini masih menunggu persetujuan dan dukungan anggaran yang masih dibicarakan di Pemerintah Provinsi Bali," imbuhnya.
Dia mengungkapkan wacana bela negara kepada ormas dilontarkan Pangdam Udayana saat itu kepada Gubernur Bali pada 4 Februari 2016.
Ormas, lanjut dia, juga nantinya disasar dalam pelatihan bela negara karena mereka juga memiliki hak dan membutuhkan pembinaan guna mewujudkan kesadaran bela negara. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Dalam pelatihan bela negara kepada generasi muda ini tidak diberikan materi pengenalan atau penggunaan senjata api," kata Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Infantri Hotman Hutahaean kepada awak media di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, Pelatihan itu dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang RI nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Undang-Undang RI nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, dan Keputusan Pangdam IX/Udayana nomor Skep/780/XII/2015 pada tanggal 28 Desember 2015 tentang program kerja dan anggaran Kodam IX/Udayana selaku Kotama Bin TNI-AD TA. 2016 pada sub-lampiran F bidang teritorial.
Dia mengharapkan pelatihan tersebut selain menekankan displin dan cinta Tanah Air juga membentuk kepribadian generasi muda yang berakhlak mulia, terampil dan memiliki semangat bela negara.
Dalam kesempatan itu, Hotman juga mengklarifikasi pemberitaan media termasuk media asing bahwa pihaknya berencana menyelenggarakan bela negara disertai pelatihan senjata api kepada organisasi kemasyarakatan di Bali.
"Sama sekali tidak ada rencana pelatihan menggunakan senjata api," ucapnya.
Dia menyatakan bahwa pelatihan bela negara kepada organisasi kemasyarakatan di Pulau Dewata masih sebatas wacana.
"Hingga saat ini masih menunggu persetujuan dan dukungan anggaran yang masih dibicarakan di Pemerintah Provinsi Bali," imbuhnya.
Dia mengungkapkan wacana bela negara kepada ormas dilontarkan Pangdam Udayana saat itu kepada Gubernur Bali pada 4 Februari 2016.
Ormas, lanjut dia, juga nantinya disasar dalam pelatihan bela negara karena mereka juga memiliki hak dan membutuhkan pembinaan guna mewujudkan kesadaran bela negara. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016