Negara (Antara Bali) - Bupati Jembrana I Putu Artha berjanji, santunan kematian bagi warganya tidak akan dihapus, dan minta oknum-oknum tidak bertanggungjawab tidak menyebarkan informasi menyesatkan kepada masyarakat.
Janji tersebut ia sampaikan, saat memberikan sambutan rangkaian peresmian Kantor Desa Nusasari, Kecamatan Melaya, Senin, serta untuk membantah isu yang berkembang jika pihaknya akan menghilangkan program santunan kematian.
"Memang sempat ada masalah dengan munculnya klaim fiktif, tapi bukan berarti masalah tersebut membuat kami menghapus program santunan kematian. Kami berharap, tidak ada pihak-pihak yang menghembuskan isu miring terkait program tersebut," katanya.
Namun ia menegaskan, santunan kematian tersebut hanya diberikan kepada keluarga kurang mampu, setelah melalui verifikasi yang dilakukan oleh tim dari Pemkab Jembrana.
Menurutnya, dalam APBD Induk 2016, pihaknya mengalokasikan anggaran Rp3 miliar untuk santunan kematian, meskipun berharap tidak semua warga membutuhkan bantuan tersebut.
"Kalau semakin banyak warga yang tidak membutuhkan santunan kematian, berarti masyarakat Kabupaten Jembrana semakin sejahtera. Bagi yang layak mendapatkan santunan ini, manfaatkan sebaik-baiknya," ujarnya.
Agar masalah klaim fiktif yang melibatkan oknum kepala dusun tidak muncul lagi, ia mengatakan, sistem yang sudah berjalan akan dievaluasi serta dibenahi, termasuk dengan melakukan verifikasi yang ketat bagi setiap klaim yang masuk.
Terkait proses hukum klaim santunan kematian fiktif yang mengarah ke tindak pidana korupsi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris Made Sudarma Putra mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan BPKP untuk menghitung kerugian keuangan negara.
Sebelumnya, klaim fiktif santunan kematian mencuat dengan modus, oknum kepala dusun mengajukan klaim ganda terhadap warganya yang sudah meninggal.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
Janji tersebut ia sampaikan, saat memberikan sambutan rangkaian peresmian Kantor Desa Nusasari, Kecamatan Melaya, Senin, serta untuk membantah isu yang berkembang jika pihaknya akan menghilangkan program santunan kematian.
"Memang sempat ada masalah dengan munculnya klaim fiktif, tapi bukan berarti masalah tersebut membuat kami menghapus program santunan kematian. Kami berharap, tidak ada pihak-pihak yang menghembuskan isu miring terkait program tersebut," katanya.
Namun ia menegaskan, santunan kematian tersebut hanya diberikan kepada keluarga kurang mampu, setelah melalui verifikasi yang dilakukan oleh tim dari Pemkab Jembrana.
Menurutnya, dalam APBD Induk 2016, pihaknya mengalokasikan anggaran Rp3 miliar untuk santunan kematian, meskipun berharap tidak semua warga membutuhkan bantuan tersebut.
"Kalau semakin banyak warga yang tidak membutuhkan santunan kematian, berarti masyarakat Kabupaten Jembrana semakin sejahtera. Bagi yang layak mendapatkan santunan ini, manfaatkan sebaik-baiknya," ujarnya.
Agar masalah klaim fiktif yang melibatkan oknum kepala dusun tidak muncul lagi, ia mengatakan, sistem yang sudah berjalan akan dievaluasi serta dibenahi, termasuk dengan melakukan verifikasi yang ketat bagi setiap klaim yang masuk.
Terkait proses hukum klaim santunan kematian fiktif yang mengarah ke tindak pidana korupsi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris Made Sudarma Putra mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan BPKP untuk menghitung kerugian keuangan negara.
Sebelumnya, klaim fiktif santunan kematian mencuat dengan modus, oknum kepala dusun mengajukan klaim ganda terhadap warganya yang sudah meninggal.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016