Negara (Antara Bali) - Gabungan koperasi di Kabupaten Jembrana lewat wadah Kelompok Jasa Usaha Bersama (KJUB) mengelola hotel milik Pemkab setempat.

"Sudah sejak bulan April, Hotel Jimbarwana yang merupakan aset Pemkab Jembrana dikelola gabungan koperasi tersebut," kata Kepala Bagian Perlengkapan Jembrana Made Ariana, saat dikonfirmasi, Senin.

Pejabat yang menangani aset-aset Pemkab Jembrana ini mengatakan, meskipun berstatus koperasi, KJUB tetap mengikuti proses tender untuk mendapatkan pengelolaan hotel di kawasan Jalan Udayana, Kota Negara tersebut.

Menurutnya, dalam tender mereka berani memberikan uang kontrak senilai Rp500 juta setiap tahun kepada Pemkab Jembrana.

"Karena merupakan gabungan dari koperasi, modal awal untuk menyewa itu bukan masalah yang besar bagi mereka," ujarnya.

Sama dengan pengelola sebelumnya, selain nilai kontrak, Pemkab juga memberikan syarat lainnya seperti melarang PHK terhadap karyawan hotel yang sudah ada, memelihara inventaris hotel dan memperbaiki kerusakan-kerusakan kecil.

"Kalau kerusakannya dalam skala besar menjadi tanggungjawab kami. Tapi kalau yang kecil-kecil mereka sanggup memperbaikinya," kata Ariana.

Disinggung seringnya pergantian pengelola dalam beberapa tahun terakhir, ia mengatakan, karena pengelola sebelumnya tidak mampu membayar sewa yang diinginkan Pemkab Jembrana.

Hotel Jimbarwana dalam beberapa tahun terakhir sering tertimpa masalah internal pengelola, mulai konflik karyawan dengan manajemen, serta keluhan pengelola terkait sepinya tamu yang menginap.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016