Singaraja (Antara Bali) - Kepolisian Sektor Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, menangkap seorang tukang parkir bernama Gede Setiawan alias Cekot (22) yang nekad mencuri uang kotak sumbangan Pura di wilayah Desa Petandakan, Kecamatan Buleleng.

"Berdasarkan keterangan di lapangan, pelaku sudah tiga kali mencuri akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian," kata Kepala Kepolisian Kota Singaraja, Komisaris Polisi Nyoman Suarnata, Minggu.

Ia menjelaskan, kasus tersebut terungkap atas laporan masyarakat setelah kehilangan uang di dalam kotak dana punia di Desa Petandakan, Polisi menelusuri dan membekuk pelaku Cekot yang bersembunyi di semak-semak kebun warga.

"Dari penyelidikan pertama terdapat satu kotak dana punia berisi uang Rp1,5 juta, Pura Desa terdapat uang Rp1 juta. Kasus pencurian dilaporkan kepada kami," katanya.

Suarnata menambahkan, pelaku Cekot ditangkap polisi atas temuan motor Jupiter MX DK 5977 UI ditinggalkan pelaku berjarak 50 meter dari tempat kejadian perkara (TKP) pertama.

Ia melanjutkan, melalui penelusuran dan saksi-saksi pelaku berhasil diciduk di Desa Petandakan. "Penangkapan hasil dari pengembangan kasus. Motor pelaku ditemukan di Desa Petandakan dan di sana warga kehilangan uang di dalam kotak punia. Kami telusuri lalu menemukan pelaku bersembunyi di semak-semak," imbuhnya.

Di sisi lain, pelaku Cekot membantah bahwa dirinya mencuri. "Saya kehabisan bensin dan tidak membawa bekal uang saat melintas di Desa Petandakan. Karena sepi dia melihat kotak dana punia dan mengasak uangnya.

Selain itu, ia mengaku meninggalkan motor dan mencari ojek, celakanya uang curian malah dipakai membeli delapan botol bir. "Waktu itu motor saya mati kehabisan bensin. Saya lihat kotak dana punia langsung saya ambil uangnya," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016