Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Daerah tahun 2015.
"Kita harus bersyukur laporan keuangan kita semakin membaik dan berkualitas, sejak tahun anggaran 2013 yang untuk pertama kalinya meraih opini WTP, kemudian hasil yang sama pada tahun 2014 dan pada tahun 2015 yang diserahkan hari ini," kata Pastika di sela-sela menandatangani berita acara laporan pemeriksaan BPK pada rapat paripurna DPRD Bali, di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, opini terbaik tersebut merupakan hasil dari upaya dan langkah-langkah penting yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Bali selama ini, mulai dari memantapkan komitmen aparatur, peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan dan aset, peningkatan sarana dan prasarana serta usaha-usaha keras dalam menindaklanjuti hasil-hasil temuan BPK.
"Raihan ini hendaknya tidak dianggap sebagai prestasi administratif yang normatif semata, melainkan harus dimaknai sebagai sebuah penghargaan terhadap komitmen, integritas, profesionalitas, akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan di Pemprov Bali.
Oleh karena itu, Pastika meminta hasil tersebut dijadikan sebagai tantangan dan pedoman dalam tata kelola di tahun-tahun berikutnya untuk mempertahankan opini tersebut dengan kualitas yang semakin membaik.
Ia memberikan apresiasi secara khusus kepada DPRD Provinsi Bali atas dukungan melalui fungsi pengawasan secara optimal sehingga Bali mampu meraih kembali opini WTP.
Ke depan, Pastika mengajak seluruh jajaran Pemprov Bali dan DPRD Provinsi Bali untuk terus melakukan pembenahan terhadap segala kekurangan dan kesalahan terutama yang berpedoman pada hasil pemeriksaan BPK RI sejalan dengan upaya membangun pemerintahan bersih dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan publik yang prima yang bermuara akhir pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
"Kami harapkan BPK untuk selalu memberikan ruang yang luas bagi Pemprov Bali terutama memberikan perhatian kepada Pemprov Bali terkait dengan aspek pengelolaan keuangan dan penatausahaan aset daerah yang selama ini menjadi permasalahan dan tetap menyimpan potensi permasalahan ke depannya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Harry Azhar Azis menyampaikan langsung hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK RI dan menyimpulkan bahwa laporan keuangan Pemprov Bali tahun 2015 telah disusun sesuai dengan sistem akuntansi berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berpengaruh langsung dan material terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan.
Oleh karena itu, BPK RI memberikan opini WTP kepada Provinsi Bali yang merupakan WTP yang ketiga kalinya. Hal tersebut, menunjukkan bahwa kesulitan-kesulitan yang dihadapi dalam perubahan sistem akuntansi di tahun 2015 dari basis kas menjadi basis accrual tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap kualitas penyajian laporan keuangan daerah Provinsi Bali.
Meskipun demikian, Harry Azhar juga mengimbau kepada Pemprov Bali untuk memperhatikan beberapa permasalahan yang menurutnya perlu untuk ditindaklanjuti seperti penatausahaan aset tetap dan persediaan yang masih perlu ditingkatkan, perbaikan dalam proses klarifikasi penganggaran belanja modal dan belanja barang dan jasa.
Di samping itu, perlunya kepastian hukum atas pendapatan atas sewa alat dan pengujian parameter dan pemakaian air curah yang sampai saat pemeriksaan belum diatur dengan peraturan yang memadai.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan tersebut diawali dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama yang kemudian dilanjutkan oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Kepala BPK RI Harry Azhar Azis. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Kita harus bersyukur laporan keuangan kita semakin membaik dan berkualitas, sejak tahun anggaran 2013 yang untuk pertama kalinya meraih opini WTP, kemudian hasil yang sama pada tahun 2014 dan pada tahun 2015 yang diserahkan hari ini," kata Pastika di sela-sela menandatangani berita acara laporan pemeriksaan BPK pada rapat paripurna DPRD Bali, di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, opini terbaik tersebut merupakan hasil dari upaya dan langkah-langkah penting yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Bali selama ini, mulai dari memantapkan komitmen aparatur, peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan dan aset, peningkatan sarana dan prasarana serta usaha-usaha keras dalam menindaklanjuti hasil-hasil temuan BPK.
"Raihan ini hendaknya tidak dianggap sebagai prestasi administratif yang normatif semata, melainkan harus dimaknai sebagai sebuah penghargaan terhadap komitmen, integritas, profesionalitas, akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan di Pemprov Bali.
Oleh karena itu, Pastika meminta hasil tersebut dijadikan sebagai tantangan dan pedoman dalam tata kelola di tahun-tahun berikutnya untuk mempertahankan opini tersebut dengan kualitas yang semakin membaik.
Ia memberikan apresiasi secara khusus kepada DPRD Provinsi Bali atas dukungan melalui fungsi pengawasan secara optimal sehingga Bali mampu meraih kembali opini WTP.
Ke depan, Pastika mengajak seluruh jajaran Pemprov Bali dan DPRD Provinsi Bali untuk terus melakukan pembenahan terhadap segala kekurangan dan kesalahan terutama yang berpedoman pada hasil pemeriksaan BPK RI sejalan dengan upaya membangun pemerintahan bersih dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan publik yang prima yang bermuara akhir pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
"Kami harapkan BPK untuk selalu memberikan ruang yang luas bagi Pemprov Bali terutama memberikan perhatian kepada Pemprov Bali terkait dengan aspek pengelolaan keuangan dan penatausahaan aset daerah yang selama ini menjadi permasalahan dan tetap menyimpan potensi permasalahan ke depannya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Harry Azhar Azis menyampaikan langsung hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK RI dan menyimpulkan bahwa laporan keuangan Pemprov Bali tahun 2015 telah disusun sesuai dengan sistem akuntansi berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berpengaruh langsung dan material terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan.
Oleh karena itu, BPK RI memberikan opini WTP kepada Provinsi Bali yang merupakan WTP yang ketiga kalinya. Hal tersebut, menunjukkan bahwa kesulitan-kesulitan yang dihadapi dalam perubahan sistem akuntansi di tahun 2015 dari basis kas menjadi basis accrual tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap kualitas penyajian laporan keuangan daerah Provinsi Bali.
Meskipun demikian, Harry Azhar juga mengimbau kepada Pemprov Bali untuk memperhatikan beberapa permasalahan yang menurutnya perlu untuk ditindaklanjuti seperti penatausahaan aset tetap dan persediaan yang masih perlu ditingkatkan, perbaikan dalam proses klarifikasi penganggaran belanja modal dan belanja barang dan jasa.
Di samping itu, perlunya kepastian hukum atas pendapatan atas sewa alat dan pengujian parameter dan pemakaian air curah yang sampai saat pemeriksaan belum diatur dengan peraturan yang memadai.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan tersebut diawali dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama yang kemudian dilanjutkan oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Kepala BPK RI Harry Azhar Azis. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016