Denpasar (Antara Bali ) - Komisi Informasi Pusat memuji gagasan Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang telah menggelar Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) setiap Minggu di pojok Lapangan Puputan Margarana, Denpasar.

"PB3AS dan juga simakrama (temu wicara) setiap bulan merupakan wujud nyata komitmen Pemprov Bali dalam mengaktualisasikan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik," kata Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Abdulhamid Dipopramono, di sela-sela Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali Periode 2016-2020, di Denpasar, Sabtu.

Menurut dia, Bali merupakan provinsi pertama yang memberi kesempatan bagi masyarakat luas untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka melalui kegiatan yaitu Simakrama dan PB3AS.

"Jakarta saat ini baru menyiapkan. Saya rasa program ini cukup efektif untuk mencegah demo anarkis," ujarnya sembari mengatakan langkah Bali ini dapat menjadi rujukan bagi daerah lain untuk melaksanakan kegiatan serupa.

Selain mengapresiasi kegiatan Simakrama dan PB3AS, dalam kesempatan itu Dipopramono juga menyinggung rendahnya sengketa informasi yang ditangani Komisi Informasi Provinsi Bali.

Sepanjang empat tahun pertama periode kepengurusannya, lembaga ini hanya menangani 12 sengketa informasi publik. "Kalau daerah lain seperti Jakarta dan Banten, jumlahnya rata-rata di atas 1000 kasus," katanya.

Dipopramono menambahkan, rendahnya kasus sengketa informasi publik ini dapat menjadi satu indikator sudah terpenuhinya harapan masyarakat akan informasi yang mereka butuhkan.

Namun, lanjut dia, hal ini masih perlu dikaji karena bisa jadi hal tersebut disebabkan karakter masyarakat Bali yang segan mengajukan sengketa dengan lembaga publik. "Tugas rekan-rekan komisioner Komisi Informasi Bali untuk melakukan kajian," ucapnya.

Sementara itu,, Gubernur Bali Made Mangku Pastika menegaskan bahwa pelaksanaan Simakrama merupakan bagian dari komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau "good governance".

Syarat utama untuk mewujudkan "good governance" adalah transparansi publik. Karena itu, sejak dilantik sebagai Gubernur Bali periode pertama pada Agustus 2008, dirinya bertekad untuk bisa bertemu dengan masyarakat sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan. "Makanya kami buat kegiatan Simakrama," ucapnya.

Kegiatan Simakrama terbuka bagi masyarakat luas dan mereka dapat menyampaikan aspirasi baik berupa kritik, saran atau masukan. Berbagai aspirasi yang disampaikan peserta Simakrama langsung mendapat tanggapan dari Gubernur Pastika yang didampingi seluruh pimpinan SKPD di lingkungan Pemprov Bali.

Oleh karena Simakrama dinilai belum cukup, maka dirinya menggagas lagi kegiatan PB3AS yang dilaksanakan setiap minggu pagi di Lapangan Puputan Margarana, Renon Denpasar.

Pastika optimistis, pelaksanaan dua kegiatan ini mampu mendorong partisipasi publik dalam menyukseskan program-program pembangunan. Dalam kesempatan itu, Pastika juga mengharapkan kehadiran anggota Komisi Informasi Provinsi Bali untuk hadir pada pelaksanaan Simakrama atau PB3AS.

Dia juga mendorong lembaga ini mampu menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi atau ajudikasi ligitasi sesuai amanat undang-undang.

Dia juga menggarisbawahi tentang makna "keterbukaan". Dia mengingatkan agar keterbukaan tak dimaknai sebagai terbuka sebebas-bebasnya, melainkan harus tetap dijalankan sesuai dengan norma, dalam koridor penghormatan terhadap hak asasi manusia, menjamin rahasia negara dan kepentingan umum lainnya.

Adapun lima anggota Komisi Informasi Provinsi Bali Periode 2016-2020 yang dilantik yaitu I Gede Agus Astapa, I Gusti Agung Gede Agung Widiana Kepakisan, I Made Wijaya, I Gusti Ngurah Wirajasa dan Ketut Suharya Wiyasa. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016