Denpasar (Antara Bali) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar melaksanakan langkah cepat dengan menurunkan puluhan baliho dan reklame yang kedaluwarsa di kawasan jalan protokol.

"Kami telah melakukan koordinasi bersama-sama elemen masyarakat termasuk organisasi masyarakat (ormas) untuk bersama-sama menurunkan baliho yang masa berlakunya sudah habis," Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana di Denpasar, Rabu.

Ia mengatakan penurunan baliho kadaluwarsa ini gencar dilaksanakan, dengan menerjunkan belasan anggota Satpol PP dan menyiapkan armada truk mengangkut baliho-baliho yang telah dibongkar atau dicabut.

Menurut dia, penurunan baliho tersebut terus berlanjut agar Kota Denpasar bersih dan asri, tidak kumuh dengan baliho dan spanduk.

"Kami akan melanjutkan penurunan baliho sampai bersih menyasar ruas jalan di Kota Denpasar hingga wajah perkotaan terlihat bersih dan asri," ujar Alit Wiradana.

Ia mengatakan penurunan baliho kedaluwarsa ini juga atas kesepakatan bersama ormas dan lembaga terkait dalam rangka mewujudkan Denpasar bersih dan hijau.

"Beberapa baliho memang sudah ada yang diturunkan pemiliknya sendiri. Namun, dalam pantauan kami masih terdapat baliho yang masih berdiri dan belum diturunkan pemilik di beberapa ruas jalan," ucapnya.

Alit Wiradana menegaskan, penertiban baliho dan reklame akan berkesinambungan, sehingga lingkungan Kota Denpasar dapat tertata rapi dan bersih. Mengingat, beberapa baliho yang kedaluwarsa dapat dipantau secara bersama-sama.

"Kami memberikan apresiasi kepada ormas-ormas yang telah ikut berpartisipasi secara bersama-sama mewujudkan lingkungan Denpasar yang bersih, diharapkan kerja sama penurunan baliho ini terus berlanjut sampai bersih dan tidak ada lagi berdiri di pinggir jalan protokol," kata Alit Wiradana. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016