Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali Ngakan Made Samudra mendukung langkah pemerintah kabupaten dan kota untuk pengalihan kewenangan pengelolaan sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK) kepada pemerintah provinsi setempat.
"Kami mendukung langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali untuk menerima pengalihan SMA/SMK dari kabupaten dan kota. Namun perlu diperhitungkan secara cermat dalam penganggaran dana pada penyusunan RAPBD tahun 2017," kata Ngakan Samudra di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan perhitungan cermat yang dimaksud menyangkut pembiayaan sekolah maupun para guru pengajar. Termasuk juga kebijakan pengabdian terhadap guru honor atau tidak tetap.
"Hal itu sebelumnya memang sudah ada kebijakan dari komite masing-masing SMA dan SMK, sehingga ke depan juga tidak ada masalah ketika sekolah tersebut sudah dialihkan wewenangnya kepada pemerintah provinsi," ucap politikus asal Desa Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Ngakan Samudra mengatakan saat ini dalam APBD Bali sudah menganggarkan untuk dana pendidikan sebesar 20 persen dari total APBD tersebut, sehingga bisa dimanfaatkan secara efektif dalam menunjang proses belajar mengajar.
"Saya sarankan agar prioritas pertama diadakan standarisasi yang sama bagi SMA/SMK di seluruh Bali, baik kualitas guru maupun sarana dan prasarana penunjang, seperti gedung, laboratorium untuk keperluan praktek atau pelatihan," ujar anggota Komisi I DPRD Bali itu.
Demikian juga, kata dia, dengan honorarium bagi guru kontrak yang sebelumnya dibayar pijak kabupaten dan kota, agar setelah diambil alih provinsi upahnya tidak lebih rendah dari upah minimun regional (UMR) Provinsi Bali.
"Sehingga dengan UMR Provinsi Bali para guru honor mampu meningkatkan proses belajar mengajar secara berkelanjutan kepada pelajar bersangkutan," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Kami mendukung langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali untuk menerima pengalihan SMA/SMK dari kabupaten dan kota. Namun perlu diperhitungkan secara cermat dalam penganggaran dana pada penyusunan RAPBD tahun 2017," kata Ngakan Samudra di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan perhitungan cermat yang dimaksud menyangkut pembiayaan sekolah maupun para guru pengajar. Termasuk juga kebijakan pengabdian terhadap guru honor atau tidak tetap.
"Hal itu sebelumnya memang sudah ada kebijakan dari komite masing-masing SMA dan SMK, sehingga ke depan juga tidak ada masalah ketika sekolah tersebut sudah dialihkan wewenangnya kepada pemerintah provinsi," ucap politikus asal Desa Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Ngakan Samudra mengatakan saat ini dalam APBD Bali sudah menganggarkan untuk dana pendidikan sebesar 20 persen dari total APBD tersebut, sehingga bisa dimanfaatkan secara efektif dalam menunjang proses belajar mengajar.
"Saya sarankan agar prioritas pertama diadakan standarisasi yang sama bagi SMA/SMK di seluruh Bali, baik kualitas guru maupun sarana dan prasarana penunjang, seperti gedung, laboratorium untuk keperluan praktek atau pelatihan," ujar anggota Komisi I DPRD Bali itu.
Demikian juga, kata dia, dengan honorarium bagi guru kontrak yang sebelumnya dibayar pijak kabupaten dan kota, agar setelah diambil alih provinsi upahnya tidak lebih rendah dari upah minimun regional (UMR) Provinsi Bali.
"Sehingga dengan UMR Provinsi Bali para guru honor mampu meningkatkan proses belajar mengajar secara berkelanjutan kepada pelajar bersangkutan," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016