Kuta (Antara Bali) - Otoritas Bandara Wilayah IV Bali dan Nusa Tenggara menyatakan bahwa sekretariat pengawasan warga negara asing disiapkan di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai menyusul kesalahan menurunkan penumpang internasional di terminal domestik oleh petugas Air Asia.

"Akan disiapkan satu `mandor` atau sekretariat pengawasan orang asing melakukan fungsi koordinasi terhadap masalah-masalah orang asing di bandara baik yang bersifat pelanggaran umum maupun yang berpotensi menimbulkan ancaman keamanan bandara," kata Kepala Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV Bali dan Nusa Tenggara Yusfandri Gona di Kuta, Kabupaten Badung, Rabu.

Menurut dia, keputusan itu berdasarkan rapat koordinasi oleh Otban bersama instansi terkait pada Selasa (17/5) termasuk pendalaman lebih lanjut terkait kasus itu sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian.

Dari rapat tersebut juga diminta adanya inspeksi yang tidak hanya sesuai standar prosedur terhadap operasional tetapi menyeluruh termasuk juga manajemen maskapai penerbangan.

Sementara itu sopir bus penumpang AirAsia yang berinisial EI kini masih ditangani oleh internal maskapai setempat.

Yusfandri menjelaskan bahwa terjadi kesalahpahaman antara sopir dengan petugas "flight controller" yang mengatur penumpang baru turun ke bus yang mengantar hingga di pintu terminal meskipun 10 menit sebelumnya pihak maskapai telah memberikan penjelasan sebelum pesawat AirAsia dari Singapura mendarat di Bali.

"Kekeliruan penurunan penumpang di terminal domestik disebabkan keraguan semata dari `driver` tersebut dan miskomunikasi antara sopir dan `flight controller` yang mengatur penumpang saat penumpang masuk ke dalam bus," imbuhnya.

Akibatnya satu penumpang tersebut keluar melalui terminal domestik tanpa pemeriksaan administrasi Imigrasi selayaknya penumpang internasional.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai, Yosep H A Renung Widodo menjelaskan bahwa sehari setelah tiba atau pada Selasa (17/5) sekitar pukul 12.30 Wita, penumpang yang diketahui bernama Jonathan Stephen berkewarganegaraan Selandia Baru itu telah melapor ke kantor imigrasi setempat.

"Memang ada upaya kami untuk mencari berdasarkan data yang ada pada Air Asia terkait nomor telepon seluler dan sebagainya. Belum sampai di sana, dia (Jonathan Stephen) sudah datang," ucapnya.

Dia menuturkan bahwa Stephen kebingungan saat ditanya pihak hotel terkait visa yang digunakan termasuk paspor miliknya yang belum terstempel oleh pihak imigrasi.

Meski telah mendaftar kembali di Imigrasi, namun saat ini kasus tersebut tengah diinvestigasi oleh petugas gabungan Kementerian Perhubungan di Jakarta. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016