Denpasar (Antara Bali) - Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pramuwisata DPRD Provinsi Bali sudah melakukan pembahasan mengenai Ranperda tersebut secara bertahap.

Ketua Pansus Ranperda tentang Pramuwisata DPRD Bali Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana, Senin mengatakan dari draf Ranperda yang diajukan eksekutif itu ada beberapa hal yang mendapat pembahasa serius.

Salah satunya, kata dia, terkait sertifikasi budaya Bali untuk pramuwisata. Sertifikasi itu ditandai dengan mengantongi Surat Keterangan Pemberitahuan Budaya Bali.

Adhi Ardhana menjelaskan dalam draf Ranperda eksekutif tersebut hanya disebutkan kewajiban untuk mengantongi sertifikasi budaya Bali itu hanya untuk mereka yang mengajukan izin pramuwisata di Bali.

Namun, Pansus berpandangan lain. Menurut Adhi Ardana, pramuwisata dari daerah lain di luar Bali termasuk pramuwisata dari luar negeri, yang bekerja di Bali wajib mengantongi sertifikasi budaya Bali.

"Jadi, walaupun mereka sudah punya uzin pramuwisata di daerahnya, ketika berada di Bali harus memiliki sertifikasi budaya Bali," ujar politikus PDIP.

Ia mengatakan sudah lama berkecimpung di dunia pariwisata, bahwa kekuatan pariwisata Bali adalah budayanya. Parahnya tidak semua pramuwisata memahami budaya Bali.

"Itulah pertimbangan semua pramuwisata yang bekerja di Bali wajib mendapat sertifikasi budaya Bali. Dengan demikian, mereka bisa menjelaskan dengan baik budaya Pulau Dewata kepada tamunya," ujarnya.

Anggota Komisi II DPRD Bali ini menyoroti rendahnya minat warga Bali untuk menjadi pramuwisata di Pulau Dewata.

"Orang Bali yang mau jadi pramuwisata sangat sedikit. Banyak dari Medan, Surabaya, dan daerah lainnya yang mengajukan izin pramuwisata di Bali.

Ini sangat disayangkan. Mungkin salah satu faktor penyebabnya adalah belum adanya SMK Pramuwisata di Bali. Kendati ada Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) di Bali, namun hanya sedikit lulusannya yang mau berminat jadi pramuwisata. Ke depan kami akan dorong agar SMK pariwisata di Bali wajib membuka jurusan tentang pramuwisata," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016