Bali (Antara Bali) - Pemimpin Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai
Golkar Nurdin Halid mengatakan pemilihan Ketua Umum Golkar bisa mundur
dari jadwal semula karena masih ada 33 perwakilan pemegang hak suara
yang belum memberikan pandangan umum atas laporan pertanggungjawaban
Aburizal Bakrie.
"Pemilihan ketua umum paling cepat Senin malam," ujar Nurdin di arena Munaslub Golkar, Minggu malam ini.
Nurdin menyampaikan dari total 45 pemegang hak suara yang terdiri dari perwakilan DPD I dan II serta ormas pendiri dan yang didirikan Golkar, hingga Minggu malam, baru 12 yang sudah menyampaikan pandangan umum.
Sisanya 33 perwakilan pemegang hak suara diberikan kesempatan Senin ini.
Atas dasar itu, maka pemilihan ketua umum baru bisa dilaksanakan Senin malam hari nanti.
Namun, kata Nurdin, jika masih ada sidang komisi, maka pemilihan ketua umum kemungkinan baru bisa dilakukan Selasa pagi esok.
"Kami sudah berusaha efisiensi waktu, tapi Munaslub ini memang luar biasa," kata Nurdin.
Sebelumnya Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie telah menyampaikan laporan pertanggungjawabannya sebagai ketua umum.
Panitia munaslub kemudian mempersilakan pemegang hak suara Munas menyatakan pandangan umum atas laporan Aburizal itu. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Pemilihan ketua umum paling cepat Senin malam," ujar Nurdin di arena Munaslub Golkar, Minggu malam ini.
Nurdin menyampaikan dari total 45 pemegang hak suara yang terdiri dari perwakilan DPD I dan II serta ormas pendiri dan yang didirikan Golkar, hingga Minggu malam, baru 12 yang sudah menyampaikan pandangan umum.
Sisanya 33 perwakilan pemegang hak suara diberikan kesempatan Senin ini.
Atas dasar itu, maka pemilihan ketua umum baru bisa dilaksanakan Senin malam hari nanti.
Namun, kata Nurdin, jika masih ada sidang komisi, maka pemilihan ketua umum kemungkinan baru bisa dilakukan Selasa pagi esok.
"Kami sudah berusaha efisiensi waktu, tapi Munaslub ini memang luar biasa," kata Nurdin.
Sebelumnya Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie telah menyampaikan laporan pertanggungjawabannya sebagai ketua umum.
Panitia munaslub kemudian mempersilakan pemegang hak suara Munas menyatakan pandangan umum atas laporan Aburizal itu. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016