Negara (Antara Bali) - Kabupaten Jembrana dijatah asuransi untuk 5000 nelayan tahun ini.

"Pendataan untuk asuransi tersebut sudah mulai dilakukan. Data yang sudah masuk, langsung kami kirim ke pusat dengan sistem online," kata Kepala Dinas Kelautan, Kehutanan Dan Perikanan Jembrana Made Dwi Maharimbawa, di Negara, Kamis.

Ia mengatakan, pendataan asuransi untuk nelayan ini dilakukan bertahap, hingga seluruh nelayan di Jembrana mendapatkannya.

Menurutnya, saat ini jumlah warga Jembrana yang berprofesi sebagai nelayan mencapai 10.000 orang lebih, yang merupakan terbesar di Provinsi Bali.

"Seluruhnya akan kami masukkan asuransi, tapi bertahap sesuai jatah dari pemerintah pusat setiap tahunnya," katanya.

Dengan mendapatkan asuransi, ia mengatakan, nelayan bisa mengajukan klaim saat mengalami kecelakaan kerja.

"Tidak hanya kecelakaan di tengah laut, tapi juga saat hendak melaut kalau terjadi kecelakaan bisa mengajukan klaim," ujarnya.

Untuk bisa mendapatkan asuransi tersebut, menurutnya, warga harus memiliki kartu anggota nelayan serta di kolom pekerjaan pada KTP tertulis profesi yang sama.

Sementara ini, untuk mempermudah pendataan, nelayan yang tergabung dalam kelompok mendapatkan giliran pertama untuk mendapatkan asuransi.

"Tapi bukan berarti nelayan yang tidak bergabung dalam kelompok tidak mendapatkannya. Ini hanya untuk mempermudah pendataan saja, karena nantinya seluruh nelayan akan mendapatkannya," katanya.

Sementara beberapa nelayan yang ditemui di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara mengaku, mereka tidak tahu adanya asuransi tersebut.

"Asuransi apa? Tidak tahu saya kalau nelayan akan mendapatkan asuransi," kata Madek, salah seorang anak buah perahu.

Hal yang sama juga disampaikan Samsul dan Hamid, dua orang nelayan yang melaut dengan mengunakan sampan.

Sebagai nelayan dengan pendidikan yang terbatas, mereka mengaku, hanya bisa menunggu program asuransi tersebut sampai ke mereka.

Menurut Maharimbawa, program asuransi ini gratis, nelayan cukup menyerahkan KTP, kartu tanda anggota nelayan dan mengisi formulir asuransi.(GBI)


Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016