Denpasar (Antara Bali) - Wali Kota Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mendorong Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar melakukan pengawasan secara rutin di masyarakat.

"Di Kota Denpasar peredaran makanan dan minuman cepat saji yang disinyalir mengandung bahan berbahaya. Karena itu saya mendorng pengawasan secara rutin, sehingga tidak lagi meresahkan warga masyarakat," katanya Rai Mantra, saat bertatap muka dengan Kepala BBPOM Denpasar Endang Widowati di Denpasar, Selasa.

Ia mengharapkan pengawasan itu tidak pada toko-toko besar saja, tetapi juga sampai di tingkat masyarakat paling bawah. Termasuk juga kantin sekolah, pedagang kaki lima, hingga menyasar pasar tradisional menjadi pengawasan utama disamping melakukan pengawasan restoran dan hotel di Kota Denpasar.

"Pengawasan hendaknya dapat dilakukan secara rutin hingga ke tingkat paling bawah, sehingga warga menjadi tenang dengan semakin banyaknya peredaran makanan dan minuman itu," ujar wali kota.

Rai Mantra menekankan agar pengawasan dilakukan secara berkelanjutan terhadap minuman cepat saji hingga makanan yang banyak disukai anak-anak seperti dijual di kantin-kantin sekolah dan di luar lingkungan sekolah.

Disamping itu pembinaan dan pengawasan juga dapat dilakukan kepada pedagang kaki lima yang menjual makanan dan minuman dengan penyajian yang harus memperhatikan tingkat kebersihan dan higienis.

"Makanan ringan, seperti pisang goreng banyak dinikmati masyarakat perlu terus dilakukan pengawasan sehingga tidak terjadi peredaran makanan yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat," ujar Rai Mantra.

Dari langkah ini, kata dia, tentunya Dinas Kesehatan telah menempelkan stiker disetiap pedagang kaki lima yang sudah mendapatkan pembinaan dan pengawasan. Sehingga masyarakat dapat memperhatikan tingkat pengawasan yang telah dilakukan Pemkot bersama BBPOM Kota Denpasar.

Penyebaran informasi yang memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan jenis makanan dan minuman yang mengandung makanan berbahaya. Penerapan sanksi juga dapat dilakukan bagi pedagang yang masih menggunakan maupun menjual makanan dan minuman yang mengandung bahan berbahaya.

Sementara Endang Widowati mengatakan pengawasan telah dilakukan secara berkesinambungan yang melibatkan pemangku kepentingan Pemkot Denpasar yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Langkah yang dilakukan adalah menyasar kantin sekolah, pedagang kaki lima, hingga pedagang di pasar tradisional yang juga telah diberikan pelatihan dalam melakukan pengujian dengan "rapid tes kit".

"Pengelola pasar tradisional seperti di Pasar Agung Peninjoan, Kecamatan Denpasar Timur telah diberikan pelatihan dan saat ini sudah bisa melakukan pengujian makanan dan minuman secara mandiri dengan rapid tes kit," ujarnya.

Walau demikian, kata Endang, pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan dan melakukan tes laboratorium makanan dengan menggunakan mobil keliling.

"Pada operasional laboratorium keliling melakukan sampling dan pengujianmenggunakan "rapid tes kit" masih terdapat sampel yang tidak memenuhi syarat dengan menyasar pasar tradisional dan jajanan di pedagang kaki lima. Seperti Rhodamin B pada jajan, kue mangkok, boraks pada krupuk dan formalin pada pindang," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016