Denpasar (Antara Bali) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar melakukan tes urine terhadap anggota DPRD setempat, berkaitan dengan darurat kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Indonesia.
Ketua BNN Kota Denpasar I Wayan Gede Suwahyu di Denpasar, Rabu, mengatakan pemeriksaan urine anggota Dewan untuk mengetahui, apakah anggota DPRD itu mengkonsumsi jenis narkoba atau tidak.
"Dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan itu, terdapat dua hasil tes anggota DPRD mengandung Benzodiazepine (BZO) yakni obat-obatan yang telah diresepkan dan direkomendasikan oleh dokter," katanya.
Ia mengatakan kegiatan ini merupakan program pemerintah pusat melakukan langkah dalam menanggulangi peredaran narkoba.
Pemeriksaan tes urine kepada DPRD Kota Denpasar yang nantinya dapat menjadi contoh bagi masyarakat terkait dengan gerakan pemberantasan peredaran narkoba.
"Sebelum melakukan pemeriksaan kepada masyarakat, para anggota DPRD Kota Denpasar harus bersih dulu yang nantinya dapat sebagai contoh di masyarakat," ujarnya.
Disamping menyasar anggota DPRD, kata Suwahyu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Denpasar.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, pegawai pemerintah, siswa sekolah dan generasi muda agar menjauhkan diri dari narkoba, serta mampu meningkat prestasi kerja untuk mewujudkan pembangunan daerah.
Sementara Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede mengatakan langkah pemeriksaan tes urine ini sebagai langkah koordinasi dan komunikasi bersama BNN untuk mewujudkan Denpasar bersih dari peredaran narkoba.
"Sebelum melakukan pemeriksaan masyarakat, terlebih dahulu selaku pemerintah dan wakil rakyat untuk bersih dari narkoba," ujarnya.
Ngurah Gede mengajak seluruh masyarakat dan pemerintah untuk mendukung program pemerintah pusat dan BNN dalam memberantas peredaran narkoba yang tentunya memberikan dampak buruk kepada masyarakat khususnya generasi muda.
"Mari jauhkan diri dari bahaya narkoba yang memberikan dampak buruk bagi masa depan bangsa dan negara," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
Ketua BNN Kota Denpasar I Wayan Gede Suwahyu di Denpasar, Rabu, mengatakan pemeriksaan urine anggota Dewan untuk mengetahui, apakah anggota DPRD itu mengkonsumsi jenis narkoba atau tidak.
"Dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan itu, terdapat dua hasil tes anggota DPRD mengandung Benzodiazepine (BZO) yakni obat-obatan yang telah diresepkan dan direkomendasikan oleh dokter," katanya.
Ia mengatakan kegiatan ini merupakan program pemerintah pusat melakukan langkah dalam menanggulangi peredaran narkoba.
Pemeriksaan tes urine kepada DPRD Kota Denpasar yang nantinya dapat menjadi contoh bagi masyarakat terkait dengan gerakan pemberantasan peredaran narkoba.
"Sebelum melakukan pemeriksaan kepada masyarakat, para anggota DPRD Kota Denpasar harus bersih dulu yang nantinya dapat sebagai contoh di masyarakat," ujarnya.
Disamping menyasar anggota DPRD, kata Suwahyu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Denpasar.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, pegawai pemerintah, siswa sekolah dan generasi muda agar menjauhkan diri dari narkoba, serta mampu meningkat prestasi kerja untuk mewujudkan pembangunan daerah.
Sementara Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede mengatakan langkah pemeriksaan tes urine ini sebagai langkah koordinasi dan komunikasi bersama BNN untuk mewujudkan Denpasar bersih dari peredaran narkoba.
"Sebelum melakukan pemeriksaan masyarakat, terlebih dahulu selaku pemerintah dan wakil rakyat untuk bersih dari narkoba," ujarnya.
Ngurah Gede mengajak seluruh masyarakat dan pemerintah untuk mendukung program pemerintah pusat dan BNN dalam memberantas peredaran narkoba yang tentunya memberikan dampak buruk kepada masyarakat khususnya generasi muda.
"Mari jauhkan diri dari bahaya narkoba yang memberikan dampak buruk bagi masa depan bangsa dan negara," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016