Singaraja (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali mengklaim desa-desa di wilayah itu mulai menerapkan sistem dalam jaringan (daring) untuk mempromosikan dan memperkenalkan potensi desa kepada masyarakat luas.
"Oleh karena iru kami menggelar sosialisasi penggunaan perangkat lunak legal dan open source software (OSS) di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja," kata Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka, Selasa.
Menurut Puspaka, sosialisasi tersebut membuktikan komitmen Pemkab Buleleng dari pucuk pimpinan dan seluruh jajarannya dalam memulai pelaksanaan implementasi pemanfaatan piranti lunak legal dimana juga memberikan contoh bagi masyarakat.
"Mudah-mudahan komitmen dapat menciptakan ekosistem penggunaan piranti lunak legal sesuai harapan kita bersama meningkatkan kemandirian bangsa dan menghargai hak atas kekayaan intelektual (HAKI) karena pemanfaatan perangkat lunak legal OSS mulai dilaksanakan saat ini," ujarnya.
Puspaka menambahkan, dalam membangun daerah perlu dipahami permasalahan yang dihadapi. "Dalam rangka membangun daerah, pertama harus dipahami adalah permasalahan yang dihadapi dan ungkap apa saja potensi yang ada di desa-desa," jelas Puspaka.
Lebih lanjut, kata dia, terkait "website" desa yang baru diluncurkan diharapkan dapat memberikan banyak wawasan dan membuka kondisi yang sesungguhnya.
"Dengan adanya `website` desa memberikan wawasan kepada kita dan juga membuka kondisi yang sesungguhnya dari desa tersebut bahwa sesuatu potensi desa yang akan kita pahami," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, I Ketut Suweca mengatakan sosialisasi perangkat lunak legal ini merupakan sosialisasi yang kedua dimana sosialisasi yang pertama dilaksanakan tahun lalu dengan peserta dari seluruh SKPD Lingkup Pemkab Buleleng. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Oleh karena iru kami menggelar sosialisasi penggunaan perangkat lunak legal dan open source software (OSS) di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja," kata Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka, Selasa.
Menurut Puspaka, sosialisasi tersebut membuktikan komitmen Pemkab Buleleng dari pucuk pimpinan dan seluruh jajarannya dalam memulai pelaksanaan implementasi pemanfaatan piranti lunak legal dimana juga memberikan contoh bagi masyarakat.
"Mudah-mudahan komitmen dapat menciptakan ekosistem penggunaan piranti lunak legal sesuai harapan kita bersama meningkatkan kemandirian bangsa dan menghargai hak atas kekayaan intelektual (HAKI) karena pemanfaatan perangkat lunak legal OSS mulai dilaksanakan saat ini," ujarnya.
Puspaka menambahkan, dalam membangun daerah perlu dipahami permasalahan yang dihadapi. "Dalam rangka membangun daerah, pertama harus dipahami adalah permasalahan yang dihadapi dan ungkap apa saja potensi yang ada di desa-desa," jelas Puspaka.
Lebih lanjut, kata dia, terkait "website" desa yang baru diluncurkan diharapkan dapat memberikan banyak wawasan dan membuka kondisi yang sesungguhnya.
"Dengan adanya `website` desa memberikan wawasan kepada kita dan juga membuka kondisi yang sesungguhnya dari desa tersebut bahwa sesuatu potensi desa yang akan kita pahami," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, I Ketut Suweca mengatakan sosialisasi perangkat lunak legal ini merupakan sosialisasi yang kedua dimana sosialisasi yang pertama dilaksanakan tahun lalu dengan peserta dari seluruh SKPD Lingkup Pemkab Buleleng. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016