Denpasar (Antara Bali) - DPP Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Bali menyelenggarakan kegiatan pemutaran film, lokakarya dan pameran foto bertema "Gangguan Jiwa di Pasung" di Pulau Dewata.

"Kegiatan tersebut perlu diketahui oleh masyarakat, sebab masih cukup banyak penderita gangguan jiwa di Bali. Karena itu dalam kami bersama instansi terkait mengkampanyekan `Bali Rahayu Bebas Pasung`," kata Ketua DPP Peradah Bali Ida Ayu Made Purnamaningsih di Denpasar, Senin.

Ia mengatakan dalam kegiatan tersebut akan diputarkan film bertajuk penanganan gangguan jiwa oleh Suryani Institut for Mental Health. Dalam film dokumenter itu mengisahkan proses penanganan penderita gangguan jiwa, bahkan seorang penderita gila, ketika sembuh dilakukan ruwatan oleh keluarganya dengan upacara ritual keagamaan atas kesembuhan keluarganya.

"Selain pemutaran film, kami juga menyelenggarakan seminar dan lokakarya yang bertema penanganan gangguan jiwa dari perspektif narasumber yang diundang, antara lain dari dinas kesehatan, dinas sosial, RS Jiwa Bali, kalangan akademisi dan anggota legislatif," ujarnya.

Purnamaningsih lebih lanjut mengatakan pihaknya juga menggelar pameran foto yang bertajuk "Gangguan Jiwa di Pasung" karya fotografer Rudi Waisnawa.

"Sedikitnya 20 foto bertema penderita gangguan jiwa yang dipasung di Bali. Foto tersebut mengambarkan bagaimana penderitaan dari seorang penderita gangguan jiwa di dalam keluarga miskin. Mereka di pasung dengan mengunakan rantai, diikat tali, di `blagbag` atau dipasung," ucap wanita yang kini menempuh program pascasarjana Ilmu Komunikasi, IHDN Denpasar.

Dalam seminar tersebut, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali Prof Dr Gusti Ngurah Sudiana mengatakan pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa dalam ajaran agama Hindu adalah perbuatan "Ahimsa", yang sangat dilarang dalam ajaran agama.

"Sebenarnya perbuatan memasung gangguan jiwa adalah perbuatan dosa menurut ajaran agama. Namun disatu sisi, saya melihat karena keterpaksaan dari pihak keluarga, sebab mereka dalam kehidupan keluarga kurang mampu," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, berharap sebagai sesama manusia harus melakukan tindakan terhadap penderita gangguan jiwa agar tidak sampai di pasung.

"Begitu juga pemerintah harus tanggap dengan kondisi tersebut, sehingga di Bali agar bisa ditangani tanpa pemasungan. Dengan jalan merujuk ke RS Jiwa Bali," katanya.

Sementara Wakil Direktur RS Jiwa Bali Dewa Gede Basudewa mengatakan dengan adanya JKBM pasien gangguan jiwa yang berobat ke RS semakin banyak.

"Penanganan yang dikategorikan cukup berat biasanya dilakukan isolasi terlebih dahulu, begitu juga dilakukan terapi. Saat ini kami memiliki sedikitnya enam dokter psikiater," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016