Denpasar (Antara Bali) - Otoritas Jasa Keuangan mencatat total klaim asuransi pertanian di Provinsi Bali mencapai Rp300 juta dari musim tanam tahun 2015.

"Awal tahun 2016 ini ada klaim asuransi pertanian sebesar Rp300 juta," kata Kepala OJK Regional Bali dan Nusa Tenggara, Zulmi di Denpasar, Kamis.

Menurut dia, klaim tersebut akan dibayarkan oleh PT Jasindo selaku pengelola asuransi pertanian yang ditunjuk pemerintah.

Terkait waktu pembayaran, Zulmi mengatakan bahwa akan dilaksanakan dalam waktu dekat atau saat peluncuran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang dijadwalkan pada Mei 2016.

Dia menjelaskan bahwa tahun 2015, total lahan pertanian yang ditargetkan terdaftar asuransi pertanian mencapai sekitar 11 ribu hektare. Namun pada tahun itu baru terdaftar 6.500 hektare lahan pertanian.

"Kami berharap tahun 2016 ini target pemberian (pendaftaran) asuransi ini bisa lebih dari 11 ribu hektare," ucap Zulmi.

Untuk itu pihaknya bersama instansi terkait yang tergabung dalam TPAKD akan gencar menyosialisasikan asuransi pertanian itu sehingga lebih banyak petani bergabung.

"Kami harapkan Dinas Pertanian melakukan pendekatan dengan petani baik yang sudah ataupun yang belum ikut penjaminan," katanya.

Dengan bergabungnya petani dalam kelompok tani ke dalam asuransi pertanian, sehingga kerugian petani dari gagal panen bisa diminimalkan dengan adanya asuransi pertanian tersebut.

Seperti diketahui premis asuransi pertanian untuk satu hektare lahan mencapai 180 ribu, dengan pembagian masing-masing pemerintah membayar 80 persen dan petani membayar 20 persen atau sekitar Rp 36 ribu untuk sekali masa tanam.

Apabila terjadi gagal panen maka asuransi akan dikucurkan kepada petani sebesar Rp6 juta. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016