Kuta (Antara Bali) - Indonesia memiliki 4.500 auditor internal tersertifikasi yang tersebar di seluruh daerah di tanah air, kata Ketua Dewan Sertifikasi Qualified Internal Auditor (QIA) Hari Setianto, di Kuta, Rabu.
"Secara kuantitas Indonesia sudah mencukupi jumlah auditor internalnya yang tersebar disetiap organisasi lembaga pemerintahan maupun non pemerintahan dalam upaya meningkatkan level perekonomian bangsa," ujarnya.
Ia mengatakan, secara keseluruhan jumlah auditor internal yang tersebar dimasing-masing lembaga pemerintahan dan non pemerintahan sebanyak kurang lebih 50.000. Namun, yang baru tersertifikasi Qualified Internal Auditor (QIA) secara nasional hanya 4.500 orang.
Sedangkan, untuk jumlah auditor internal yang sudah tersertifikasi secara internasional, kata dia, kurang lebih baru ratusan orang.
Hari memaparkan dari 50.000 orang auditor internal itu, tersebar dimasing-masing lembaga pemerintahan mencapai 30.000 orang, perbankan (4.000 orang), Tbk (5.000 orang) dan sisanya dimasing-masing instansi lainnya.
Untuk memperoleh sertifikasi itu, auditor internal harus mengikuti standar Institute Internal Auditor (IIA) global, pelatihan dan mengikuti konferensi audit internal.
"Auditor internal ini juga wajib memiliki integritas yang tinggi apabila ada tekanan dari luar apabila terjadi temuan-temuan, sehingga perlu adanya keberanian," kata pria yang merangkap sebagai Presiden Institute Internal Auditor Indonesia itu.
Dari segi kuantitas kita lebih banyak dan mencukupi jumlahnya dibandingkan dengan negara lain. Namun, secara kualitas auditor internal ini akan ditingkatkan lebih baik lagi ke depannya.
Dalam upaya meningkatkan kualitas auditor internal di Indonesia, lanjut dia, dapat dilakukan secara nyata melalui kegiatan konferensi dan seminar secara berkala, karena perkembangan ekonomi global terus berkembang.
"Kita juga memiliki organisasi untuk menanggapi isu global yang saat ini sudah sangat solid, seiring perubahan yang terus terjadi," ujar pria yang menjabat sebagai Direktur Keuangan Asabri Pusat .
Dibandingkan dengan negara Tiongkok yang memiliki 13.000 auditor internal tersertifikasi, Indonesia secara kuantitas lebih banyak dibandingkan dengan negara tersebut. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Secara kuantitas Indonesia sudah mencukupi jumlah auditor internalnya yang tersebar disetiap organisasi lembaga pemerintahan maupun non pemerintahan dalam upaya meningkatkan level perekonomian bangsa," ujarnya.
Ia mengatakan, secara keseluruhan jumlah auditor internal yang tersebar dimasing-masing lembaga pemerintahan dan non pemerintahan sebanyak kurang lebih 50.000. Namun, yang baru tersertifikasi Qualified Internal Auditor (QIA) secara nasional hanya 4.500 orang.
Sedangkan, untuk jumlah auditor internal yang sudah tersertifikasi secara internasional, kata dia, kurang lebih baru ratusan orang.
Hari memaparkan dari 50.000 orang auditor internal itu, tersebar dimasing-masing lembaga pemerintahan mencapai 30.000 orang, perbankan (4.000 orang), Tbk (5.000 orang) dan sisanya dimasing-masing instansi lainnya.
Untuk memperoleh sertifikasi itu, auditor internal harus mengikuti standar Institute Internal Auditor (IIA) global, pelatihan dan mengikuti konferensi audit internal.
"Auditor internal ini juga wajib memiliki integritas yang tinggi apabila ada tekanan dari luar apabila terjadi temuan-temuan, sehingga perlu adanya keberanian," kata pria yang merangkap sebagai Presiden Institute Internal Auditor Indonesia itu.
Dari segi kuantitas kita lebih banyak dan mencukupi jumlahnya dibandingkan dengan negara lain. Namun, secara kualitas auditor internal ini akan ditingkatkan lebih baik lagi ke depannya.
Dalam upaya meningkatkan kualitas auditor internal di Indonesia, lanjut dia, dapat dilakukan secara nyata melalui kegiatan konferensi dan seminar secara berkala, karena perkembangan ekonomi global terus berkembang.
"Kita juga memiliki organisasi untuk menanggapi isu global yang saat ini sudah sangat solid, seiring perubahan yang terus terjadi," ujar pria yang menjabat sebagai Direktur Keuangan Asabri Pusat .
Dibandingkan dengan negara Tiongkok yang memiliki 13.000 auditor internal tersertifikasi, Indonesia secara kuantitas lebih banyak dibandingkan dengan negara tersebut. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016