Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta masyarakat di daerah itu dapat lebih banyak memanfaatkan angkutan transportasi Trans Sarbagita sebagai salah satu upaya untuk meminimalisasi kemacetan.

"Kami berusaha terus untuk Trans Sarbagita, itu kita subsidi cukup besar. Mohon itu dimanfaatkan oleh masyarakat, itu yang kami harapkan, `kan nyaman sekali," kata Pastika usai menghadiri sidang paripurna DPRD Bali, di Denpasar, Senin.

Dia tidak memungkiri masih ada keengganan masyarakat untuk menggunakan angkutan yang menghubungkan Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar dan Tabanan (Sarbagita), meskipun dari sisi jumlah penumpang sudah ada peningkatan dari tahun ke tahun.

Menurut dia, masyarakat masih memilih menggunakan motor sebagai alat transportasi dibandingkan angkutan umum.

"Cuman memang barangkali, persoalannya motor bukan hanya alat transportasi tetapi seringkali jadi alat gengsi. Asal ada motor baru langsung minta bapaknya untuk dibelikan," ucap Pastika.

Terkait dengan rencana untuk pengenaan pajak progresif untuk sepeda motor, kata Pastika, sesungguhnya ditujukan untuk kepentingan bersama karena pendapatan yang nanti terkumpul juga akan dikembalikan pada rakyat.

"Kita memang memerlukan biaya untuk pembangunan, terutama untuk pengentasan kemiskinan. Jadi ini sebenarnya bentuk sharing dari masyarakat untuk masyarakat sendiri. Itu yang paling penting," ucapnya.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama. Menurut dia, sudah menjadi tugas bersama agar kemacetan di Bali tidak semakin parah.

Pemprov Bali, lanjut dia, pertahun menganggarkan sekitar Rp11 miliar untuk operasional Trans Sarbagita. Anggaran yang tidak sedikit itu memang ditujukan bukan semata-mata untuk mengejar pendapatan, yang terpenting adalah untuk mengurai kemacetan.

Terkait rencana pengenaan pajak progresif bagi sepeda motor yang saat ini masih dalam tahap pembahasan di Dewan, kata Wiryatama bukan lantas begitu diketok palu langsung diberlakukan.

"Kami sosialisasikan dulu, tidak serta merta ketok palu langsung berlaku. Jadi kami sosialisasikan dulu, sehingga masyarakat menyadari dan mau berkontribusi membayar pajak," ujar politisi dari PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya Kepala Dinas Pendapatan Bali, I Made Santha mengatakan sepeda motor secara umum memang dikenai pajak progresif dalam revisi Perda Pajak Daerah. Namun, besaran pajak dibedakan untuk sepeda motor dibawah 250 cc dan diatas 250 cc.

Untuk sepeda motor dibawah 250 cc, besaran pajak progresif pada pembelian kedua yakni 2 persen, kepemilikan ketiga 2,5 persen, kepemilikan keempat 3 persen, kepemilikan kelima dan seterusnya 3,5 persen.

"Untuk sepeda motor diatas 250 cc, besaran pajak progresif untuk kepemilikan kedua 3 persen, kepemilikan ketiga 4,5 persen, kepemilikan keempat 5 persen, kepemilikan kelima dan seterusnya 7,5 persen," ucap Santha.

Pada pembelian pertama yang tidak dikenai pajak progresif, sepeda motor dibawah 250 cc dikenai pajak 1,5 persen. Selama 10 tahun terakhir, pengenaan tarif pajak ini tidak pernah berubah. Sementara itu, pembelian pertama untuk sepeda motor diatas 250 cc dikenai pajak 1,75 persen. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016