Singaraja (Antara Bali) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Buleleng, Bali, segera membuka tahapan penjaringan calon bupati daerah itu untuk pilkada serentak 2017.
Ketua Harian DPD Partai Golkar Buleleng I Ketut Susila Umbara di Singaraja, Rabu mengatakan rencana penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati didahului proses pembentukan komposisi personalia tim pilkada DPD Partai Golkar.
Umbara mengemukakan, penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati yang dilakukan partai berlambang pohon beringin itu juga akan memerhatikan surat rekomendasi DPP Partai Golkar terkait dengan penjaringan calon kepala daerah.
"Kami juga mengambil saran dan pendapat dari sejumlah pengurus kecamatan Partai Golkar di Kabupaten Buleleng. Ini sudah disepakati, kami rapat pleno sesuai dengan juklak DPP Golkar," katanya.
Susila Umbara yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng itu menambahkan, penetapan masa pendaftaran akan dimulai dengan tahap pengambilan formulir yang dimulai 21 April 2016 hingga masa akhir pendaftaran sampai dengan 4 Mei 2016.
Namun, kata dia, berdasarkan tahapan yang ditentukan penjaringan untuk calon bupati dan wakil bupati rencananya paling banyak 10 pasangan untuk diajukan ke DPD Partai Golkar Provinsi Bali.
Partai Golkar sendiri, imbuhnya, dalam melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Buleleng tidak selalu berpatokan pada kader Partai Golkar itu sendiri.
Sehingga, dapat dipastikan siapapun tentunya bisa akan mendapatkan kesempatan yang sama, sesuai dengan proses dan mekanisme yang telah ditetapkan Partai Golkar. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
Ketua Harian DPD Partai Golkar Buleleng I Ketut Susila Umbara di Singaraja, Rabu mengatakan rencana penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati didahului proses pembentukan komposisi personalia tim pilkada DPD Partai Golkar.
Umbara mengemukakan, penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati yang dilakukan partai berlambang pohon beringin itu juga akan memerhatikan surat rekomendasi DPP Partai Golkar terkait dengan penjaringan calon kepala daerah.
"Kami juga mengambil saran dan pendapat dari sejumlah pengurus kecamatan Partai Golkar di Kabupaten Buleleng. Ini sudah disepakati, kami rapat pleno sesuai dengan juklak DPP Golkar," katanya.
Susila Umbara yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng itu menambahkan, penetapan masa pendaftaran akan dimulai dengan tahap pengambilan formulir yang dimulai 21 April 2016 hingga masa akhir pendaftaran sampai dengan 4 Mei 2016.
Namun, kata dia, berdasarkan tahapan yang ditentukan penjaringan untuk calon bupati dan wakil bupati rencananya paling banyak 10 pasangan untuk diajukan ke DPD Partai Golkar Provinsi Bali.
Partai Golkar sendiri, imbuhnya, dalam melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Buleleng tidak selalu berpatokan pada kader Partai Golkar itu sendiri.
Sehingga, dapat dipastikan siapapun tentunya bisa akan mendapatkan kesempatan yang sama, sesuai dengan proses dan mekanisme yang telah ditetapkan Partai Golkar. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016