Jakarta (Antara Bali) - Indonesia menandatangani "Declaration Human
Entrepreneurship" bersama negara-negara anggota International Council
for Small Business (ICSB) di Seoul, Korea Selatan (Korsel).
Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Hermawan Kartajaya dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan keterlibatan Indonesia dalam penandatanganan "Declaration Human Entrepreneurship" diharapkan memicu semangat kewirausahaan di Indonesia.
"Kami berharap upaya ini semakin memicu dan menumbuhkan semangat kewirausahaan Indonesia sekaligus menunjukkan bahwa kita serius dalam hal itu," katanya.
Ia mengatakan, Indonesia secara aktif untuk terus terlibat dalam acara penandatanganan Declaration Human Entrepreneurship bersama negara-negara anggota International Council for Small Business (ICSB) yang kali ini dituanrumahi oleh Korea Selatan.
Indonesia mengirimkan tim yang dipimpin Hermawan Kartajaya selaku President ICSB Indonesia, serta YW Junardhy dan Hendra Warsita, masing-masing sebagai Vice President dan Secretary General ICSB Indonesia.
"Kita juga harus semakin menyadari bahwa entrepreneur harus bekerja untuk humanity," ujar Hermawan.
Event di Seoul ini merupakan ajang menuju ICSB Conference tahunan tingkat global yang akan berlangsung pada 14-17 Juni 2016 di New York City, AS.
"ICSB Indonesia juga akan hadir di AS. Keterlibatan dalam ajang ini diharapkan dapat memicu semangat kewirausahaan di Indonesia," katanya.
Pada tahun sebelumnya Indonesia bertindak selaku tuan rumah dalam acara serupa.
Menurut dia, dengan rutin ikut berpartisipasi dalam Declaration Human Entrepreneurship akan semakin menunjukan bahwa pemerintah Indonesia serius dalam mengembangkan kewirausahaan berbasis teknologi yang memiliki dampak sosial.
"Deklarasi pertama dilakukan di Jakarta tahun lalu bersama Menteri Koperasi dan UKM RI," kata Hermawan.
Human Entrepreneurship merupakan sebuah konsep kewirausahaan yang dikembangkan oleh Prof Ki-Chan Kim dari Korea, bersama Tim Indonesia yang diketuai DR Jacky Mussry, Dean MarkPlus Institute.
Prof Kim membagi definisi kewirausahaan ke dalam tiga kategori yakni pertama, Entrepreneurship 1.0, yaitu pengusaha yang bekerja untuk dirinya sendiri demi mencari nafkah pribadi.
Kedua, Entrepreneurship 2.0, adalah pengusaha yang bekerja untuk sebuah organisasi. Dan Ketiga, Entrepreneurship 3.0 yang bekerja untuk masyarakat dan kemanusiaan.
Sedangkan Hermawan berpendapat entrepreneur tradisional itu terdiri dari tiga bagian yakni pertama, Entrepreneur 1.0 tentang "product centric".
Kedua, Entrepreneur 2.0, adalah "customer centric". Sedangkan "Human Entrepreneurship" adalah bagian dari "Sociotechnopreneurship", masuk dalam bagian 3.0 dan "human centric". (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Hermawan Kartajaya dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan keterlibatan Indonesia dalam penandatanganan "Declaration Human Entrepreneurship" diharapkan memicu semangat kewirausahaan di Indonesia.
"Kami berharap upaya ini semakin memicu dan menumbuhkan semangat kewirausahaan Indonesia sekaligus menunjukkan bahwa kita serius dalam hal itu," katanya.
Ia mengatakan, Indonesia secara aktif untuk terus terlibat dalam acara penandatanganan Declaration Human Entrepreneurship bersama negara-negara anggota International Council for Small Business (ICSB) yang kali ini dituanrumahi oleh Korea Selatan.
Indonesia mengirimkan tim yang dipimpin Hermawan Kartajaya selaku President ICSB Indonesia, serta YW Junardhy dan Hendra Warsita, masing-masing sebagai Vice President dan Secretary General ICSB Indonesia.
"Kita juga harus semakin menyadari bahwa entrepreneur harus bekerja untuk humanity," ujar Hermawan.
Event di Seoul ini merupakan ajang menuju ICSB Conference tahunan tingkat global yang akan berlangsung pada 14-17 Juni 2016 di New York City, AS.
"ICSB Indonesia juga akan hadir di AS. Keterlibatan dalam ajang ini diharapkan dapat memicu semangat kewirausahaan di Indonesia," katanya.
Pada tahun sebelumnya Indonesia bertindak selaku tuan rumah dalam acara serupa.
Menurut dia, dengan rutin ikut berpartisipasi dalam Declaration Human Entrepreneurship akan semakin menunjukan bahwa pemerintah Indonesia serius dalam mengembangkan kewirausahaan berbasis teknologi yang memiliki dampak sosial.
"Deklarasi pertama dilakukan di Jakarta tahun lalu bersama Menteri Koperasi dan UKM RI," kata Hermawan.
Human Entrepreneurship merupakan sebuah konsep kewirausahaan yang dikembangkan oleh Prof Ki-Chan Kim dari Korea, bersama Tim Indonesia yang diketuai DR Jacky Mussry, Dean MarkPlus Institute.
Prof Kim membagi definisi kewirausahaan ke dalam tiga kategori yakni pertama, Entrepreneurship 1.0, yaitu pengusaha yang bekerja untuk dirinya sendiri demi mencari nafkah pribadi.
Kedua, Entrepreneurship 2.0, adalah pengusaha yang bekerja untuk sebuah organisasi. Dan Ketiga, Entrepreneurship 3.0 yang bekerja untuk masyarakat dan kemanusiaan.
Sedangkan Hermawan berpendapat entrepreneur tradisional itu terdiri dari tiga bagian yakni pertama, Entrepreneur 1.0 tentang "product centric".
Kedua, Entrepreneur 2.0, adalah "customer centric". Sedangkan "Human Entrepreneurship" adalah bagian dari "Sociotechnopreneurship", masuk dalam bagian 3.0 dan "human centric". (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016