Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung mengharapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bali, tetap memberikan pendampingan dan pembinaan segenap jajaran satuan kerja perangkat daerah setempat dalam pengelolaan keuangan, agar sesuai aturan yang berlaku.

Bupati Badung Bali, I Nyoman Giri Prasta dalam siaran persnya di Mangupura, Jumat, menyampaikan bahwa upaya ini dilakukan agar pelaksanaan dan realisasi program pemerintah Badung yang telah dirancang dalam APBD dapat terealisasi dengan baik, aman dan nyaman.

"Saya berharap BPK Perwakilan Bali tetap memberikan pendampingan dalam pengelolaan keuangan daerah kepada kami, sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui tata kelola keuangan daerah yang senantiasa mengikuti prinsip-prinsip normatif, efektif, efisien dan akuntabel," ujarnya.

Dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku, Giri Prasta meyakini opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang selama ini diraih Pemkab Badung dapat dipertahankan setiap tahunnya.

Giri Prasta mengungkapkan, pihaknya bersama segenap satuan kerja perangkat daerah setempat siap melayani data - data yang dibutuhkan BPK. Namun, tetap memberikan pembimbingan agar meminimalisir kesalahan yang terjadi.

Kepala BPK Perwakilan Prov Bali Dori Santosa, mengapresiasi langkah Pemkab Badung dalam menjalankan amanat negara dan mencari jalan terbaik sesuai aturan yang ada.

"Saya berharap semua program Pemkab Badung tetap pada koridor dan aturan sehingga dapat dipertanggungjawabkan, sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat," ujarnya.

Dalam melaksanakan audit, BPK akan tetap bekerja secara profesional dalam membangun sinergi dan komunikasi yang produktif, sehingga mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efisien dan akuntabel.

"Kami beserta jajaran siap untuk membangun komunikasi, terutama dalam melaksanakan fungsi pengawasan secara profesional," ujarnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Made Surya


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016