Jakarta (Antara Bali) - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan
TNI siap membantu tentara Filipina menangani perompak yang membajak dua
kapal Indonesia dan menyandera 10 warga negara Indonesia.
"Saya rasa tentara sudah siap semua, tinggal tergantung sana, karena rumah orang. Kalau dia (Filipina) bilang siap kita nonton saja, kalau dia minta bantuan kita tangani," kata Ryamizard di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa.
Ryamizard mengatakan TNI sudah menyiapkan kapal-kapal patroli.
Ia menekankan militer Indonesia tidak bisa seenaknya melakukan operasi di wilayah Filipina tanpa izin dari pemerintah setempat.
"Itu negara orang. Kalau enggak boleh masuk jangan maksa-maksa. Kalau mereka siap menyelesaikan kita tunggu saja, (kalau) dia perlu bantuan kita masuk. Jangan nyelonong nanti urusan panjang lagi," kata dia.
Dia menyatakan sudah berkoordinasi dengan Menteri Pertahanan Filipina terkait pembajakan kapal Indonesia dan penyanderaan WNI.
Pembebasan 10 WNI yang disandera, menurut dia, tidak perlu dilakukan dengan memenuhi tuntutan tebusan 50 juta peso atau Rp15 miliar apabila memungkinkan.
Menurut Kementerian Luar Negeri, kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 yang berbendera Indonesia dibajak saat melakukan perjalanan dari Sungai Puting Kalimantan Selatan menuju Batangas, Filipina Selatan.
Tidak diketahui persis kapan kapal itu dibajak. Pemilik kapal baru mengetahui kapalnya dibajak pada 26 Maret, saat menerima telepon dari seseorang yang mengaku anggota kelompok Abu Sayyaf.
Saat ini, Kapal Brahma 12 sudah dilepaskan dan sudah ditangan otoritas Filipina. Sementara kapal Anand 12 dan 10 awak kapal masih berada di tangan pembajak, namun belum diketahui persis posisinya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Saya rasa tentara sudah siap semua, tinggal tergantung sana, karena rumah orang. Kalau dia (Filipina) bilang siap kita nonton saja, kalau dia minta bantuan kita tangani," kata Ryamizard di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa.
Ryamizard mengatakan TNI sudah menyiapkan kapal-kapal patroli.
Ia menekankan militer Indonesia tidak bisa seenaknya melakukan operasi di wilayah Filipina tanpa izin dari pemerintah setempat.
"Itu negara orang. Kalau enggak boleh masuk jangan maksa-maksa. Kalau mereka siap menyelesaikan kita tunggu saja, (kalau) dia perlu bantuan kita masuk. Jangan nyelonong nanti urusan panjang lagi," kata dia.
Dia menyatakan sudah berkoordinasi dengan Menteri Pertahanan Filipina terkait pembajakan kapal Indonesia dan penyanderaan WNI.
Pembebasan 10 WNI yang disandera, menurut dia, tidak perlu dilakukan dengan memenuhi tuntutan tebusan 50 juta peso atau Rp15 miliar apabila memungkinkan.
Menurut Kementerian Luar Negeri, kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 yang berbendera Indonesia dibajak saat melakukan perjalanan dari Sungai Puting Kalimantan Selatan menuju Batangas, Filipina Selatan.
Tidak diketahui persis kapan kapal itu dibajak. Pemilik kapal baru mengetahui kapalnya dibajak pada 26 Maret, saat menerima telepon dari seseorang yang mengaku anggota kelompok Abu Sayyaf.
Saat ini, Kapal Brahma 12 sudah dilepaskan dan sudah ditangan otoritas Filipina. Sementara kapal Anand 12 dan 10 awak kapal masih berada di tangan pembajak, namun belum diketahui persis posisinya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016