Semarapura (Antara Bali) - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meresmikan bangunan kantor Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Satra, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam acara peresmian menyatakan menyambut baik apa yang telah dilaksanakan oleh warga Desa Adat Satra, khususnya dalam hal pengelolaan di bidang LPD.
"LPD merupakan salah satu unsur di desa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Ke depan agar keberadaan LPD yang nasabahnya sebagian besar Krama Desa Adat Satra, lebih ditingkatkan lagi pelayanannya," kata Bupati Suwirta ketika meresmikan gedung di Satra, Kecamatan Klungkung, Senin.
Dengan diresmikannya gedung ini, diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan dapat membantu masyarakat dalam menanggulangi permasalahan-permasalahan ekonomi yang ada di desa.
Bupati Suwirta juga mengingatkan masyarakat agar taat pada aturan yang telah disepakati, sehingga segala sesuatunya dapat berjalan dengan lancar.
"Dalam pelaksanaan tugas mengelola LPD, hendaknya pengurus bertindak jujur dan adil," ujar dia, yang sekaligus menyempatkan untuk meninjau dan mengecek ruangan-ruangan di sekitar gedung LPD.
Pada kesempatan tersebut, sekaligus dilaksanakan upacara pemelaspasan gedung LPD. Upacara bertepatan dengan Rahina Buda Paing Klurut Purnama Kedasa, di-puput oleh Ida Pedanda Gede Jumpung Putra Keniten dari Griya Jumpung Kamasan Klungkung.
Sewaktu acara peresmian, Bupati Suwirta didampingi Camat Klungkung I Komang Gede Wisnuadi, Perbekel Desa Satra Ni Made Ratmadi, Bendesa Adat Satra Dewa Nyoman Parnata, Ketua LPD Desa Adat Satra I Wayan Budiartawan, dan tokoh masyarakat, serta krama desa adat setempat.
Sementara itu, Ketua LPD Desa Satra I Wayan Budiartawan menyatakan, LPD Desa Adat Satra berdiri sejak tahun 1986.
"Baru tahun ini pertama kali gedung LPD direnovasi," ujar Budiartawan. Dia melanjutkan, aset yang dimiliki LPD saat ini sebesar Rp6.261.421.118. Keuntungan yang dicapai pada tahun 2015 sebesar Rp248 juta.
Dikatakannya, guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, maka gedung LPD dibangun kembali, dengan luas bangunan 8x6 meter di atas tanah milik Desa Adat Satra. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam acara peresmian menyatakan menyambut baik apa yang telah dilaksanakan oleh warga Desa Adat Satra, khususnya dalam hal pengelolaan di bidang LPD.
"LPD merupakan salah satu unsur di desa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Ke depan agar keberadaan LPD yang nasabahnya sebagian besar Krama Desa Adat Satra, lebih ditingkatkan lagi pelayanannya," kata Bupati Suwirta ketika meresmikan gedung di Satra, Kecamatan Klungkung, Senin.
Dengan diresmikannya gedung ini, diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan dapat membantu masyarakat dalam menanggulangi permasalahan-permasalahan ekonomi yang ada di desa.
Bupati Suwirta juga mengingatkan masyarakat agar taat pada aturan yang telah disepakati, sehingga segala sesuatunya dapat berjalan dengan lancar.
"Dalam pelaksanaan tugas mengelola LPD, hendaknya pengurus bertindak jujur dan adil," ujar dia, yang sekaligus menyempatkan untuk meninjau dan mengecek ruangan-ruangan di sekitar gedung LPD.
Pada kesempatan tersebut, sekaligus dilaksanakan upacara pemelaspasan gedung LPD. Upacara bertepatan dengan Rahina Buda Paing Klurut Purnama Kedasa, di-puput oleh Ida Pedanda Gede Jumpung Putra Keniten dari Griya Jumpung Kamasan Klungkung.
Sewaktu acara peresmian, Bupati Suwirta didampingi Camat Klungkung I Komang Gede Wisnuadi, Perbekel Desa Satra Ni Made Ratmadi, Bendesa Adat Satra Dewa Nyoman Parnata, Ketua LPD Desa Adat Satra I Wayan Budiartawan, dan tokoh masyarakat, serta krama desa adat setempat.
Sementara itu, Ketua LPD Desa Satra I Wayan Budiartawan menyatakan, LPD Desa Adat Satra berdiri sejak tahun 1986.
"Baru tahun ini pertama kali gedung LPD direnovasi," ujar Budiartawan. Dia melanjutkan, aset yang dimiliki LPD saat ini sebesar Rp6.261.421.118. Keuntungan yang dicapai pada tahun 2015 sebesar Rp248 juta.
Dikatakannya, guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, maka gedung LPD dibangun kembali, dengan luas bangunan 8x6 meter di atas tanah milik Desa Adat Satra. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016