Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kota Denpasar menyelenggarakan bimbingan teknis Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
"Bimtek ini ditujukan kepada pejabat atau staf yang menangani pelaporan akuntabilitas kinerja, sehingga dapat mengaplikasikan data elektronik (E-SAKIP)," kata Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan SDM Pemkot Denpasar Dewa Nyoman Sudarsana di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan Peraturan Presiden Nomor : 29 tahun 2014 SAKIP adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja pemerintah.
Untuk itu bimbingan teknis sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sangat baik diselenggarakan kepada SKPD atau unit lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Sudarsana lebih lanjut mengingat surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. B/192/D.I.PANRB/01/2016 tertanggal 13 Januari 2016 prihal evaluasi atas akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah bahwa Pemkot Denpasar masih harus menggenjot sistem pelaporan sehingga bisa meraih hal yang diharapkan.
"Pada kesempatan yang baik ini saya mengharapkan komitmen seluruh pimpinan SKPD untuk berperan aktif dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja," katanya.
Dikatakan tanpa komitmen maka peningkatan hasil evaluasi tidak mungkin dapat tercapai. Selain itu ia berharap agar penyusunan RPJMD Kota Denpasar tahun 2016-2020 indikator kinerjanya berorientasi pada hasil mengingat perencanaan kinerja yang memiliki bobot tertinggi.
Sementara Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Denpasar Desak Nyoman Widiasih mengatakan peserta yang mengikuti Bimtek ini berjumlah 68 orang terdiri dari penjabat dan staf teknis yang menangani pelaporan akuntabilitas kinerja pada masing-masing SKPD.
"Saya harapkan antara staf teknis dan penjabat memiliki kesamaan pemahaman tentang SAKIP dan E-SAKIP. Narasumber Bimtek dari Biro Organisasi Setda Provinsi Bali dan Konsultan E-SAKIP dari Kota Yogyakarta," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Bimtek ini ditujukan kepada pejabat atau staf yang menangani pelaporan akuntabilitas kinerja, sehingga dapat mengaplikasikan data elektronik (E-SAKIP)," kata Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan SDM Pemkot Denpasar Dewa Nyoman Sudarsana di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan Peraturan Presiden Nomor : 29 tahun 2014 SAKIP adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja pemerintah.
Untuk itu bimbingan teknis sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sangat baik diselenggarakan kepada SKPD atau unit lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Sudarsana lebih lanjut mengingat surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. B/192/D.I.PANRB/01/2016 tertanggal 13 Januari 2016 prihal evaluasi atas akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah bahwa Pemkot Denpasar masih harus menggenjot sistem pelaporan sehingga bisa meraih hal yang diharapkan.
"Pada kesempatan yang baik ini saya mengharapkan komitmen seluruh pimpinan SKPD untuk berperan aktif dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja," katanya.
Dikatakan tanpa komitmen maka peningkatan hasil evaluasi tidak mungkin dapat tercapai. Selain itu ia berharap agar penyusunan RPJMD Kota Denpasar tahun 2016-2020 indikator kinerjanya berorientasi pada hasil mengingat perencanaan kinerja yang memiliki bobot tertinggi.
Sementara Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Denpasar Desak Nyoman Widiasih mengatakan peserta yang mengikuti Bimtek ini berjumlah 68 orang terdiri dari penjabat dan staf teknis yang menangani pelaporan akuntabilitas kinerja pada masing-masing SKPD.
"Saya harapkan antara staf teknis dan penjabat memiliki kesamaan pemahaman tentang SAKIP dan E-SAKIP. Narasumber Bimtek dari Biro Organisasi Setda Provinsi Bali dan Konsultan E-SAKIP dari Kota Yogyakarta," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016