Denpasar (Antara Bali) - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bali mengklaim bahwa pihaknya menggunakan akuntan publik untuk menjaga independensi dan menjamin transparansi menyangkut laporan keuangan.

"Kami menggunakan akuntan publik agar `fair` (adil) bahwa ini semua sudah masuk rekening Organda. Tidak ada penyimpangan prosedur," kata Ketua DPD Organda Bali, I Ketut Eddy Dharma Putra di Denpasar, Senin.

Ia bahkan meminta agar pihak yang selama ini menuding organisasinya bertindak di luar prosedur, untuk membuktikannya.

"Tidak benar itu (penyelewengan). Kalau bisa buktikan, silahkan," ujarnya.

Menurut dia, pihaknya telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban tersebut dalam sidang pleno pada Musyawarah Kerja Daerah yang digelar beberapa waktu lalu.

Dalam Mukerda itu pula laporan pertanggungjawabannya telah diterima dengan catatan.

"Laporan sudah diterima dan catatan sudah kami bahas dalam pleno dan menggunakan akuntan publik yang menilai sehingga kami tidak ada menutupi," ucapnya.

Eddy juga menilai unjuk rasa yang dilakukan para sopir yang tergabung dalam Aliansi Sopir Transport Bali (Alstar-B) yang ditujukan kepada organisasinya, merupakan aksi yang salah alamat.

"Kami ini organisasi pengusaha bukan sopir. Ini penyimpangan sedikit. Kalau itu pengusaha yang demo, wajar. Rasanya kurang pas," katanya.

Sebelumnya, belasan anggota Aliansi Sopir Transport Bali (Alstar-B) menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Bali di Jalan Tantular Renon Denpasar, Kamis (3/3).

Aksi yang dikomando oleh Ketua Persatuan Sopir Taksi Bali (Persotab), Ketut Witra itu menyampaikan tiga pernyataan sikap yang dituliskan pada spanduk berukuran besar.

Dalam spanduk tersebut, pihaknya meminta Kejaksaan untuk mengungkap dugaan kasus penyelewengan pungutan rekomendasi oleh Organda yang telah merugikan sopir. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016