Denpasar (Antara Bali) - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Bali menemukan ketimpangan data jumlah penerima bantuan program beras miskin yang digunakan acuan oleh Bulog dengan data rumah tangga miskin yang dimiliki pemerintah kabupaten.

Kepala BPMPD Provinsi Bali Ketut Lihadnyana, di Denpasar, Rabu menemukan adanya ketimpangan dan perbedaan data tersebut setelah melakukan sosialisasi mengenai raskin ke sejumlah kabupaten/kota di Pulau Dewata.

"Perbedaan data yang dimiliki pemerintah kabupaten dengan data PPLS (Pendataan Program Perlindungan Sosial) tahun 2011 yang dijadikan pedoman dalam penyaluran raskin cukup mencolok," ucapnya.

Dia mencontohkan, di Kabupaten Badung jumlah penerima raskin berdasarkan data PPLS untuk 9.883 RTS, namun data RTS yang dimiliki Pemkab Badung untuk 9.043 atau ada perbedaan 840 RTS.

Demikian juga dengan di Kabupaten Gianyar, data yang dimiliki pemerintah kabupaten setempat sebanyak 21.285 RTS, sedangkan penerima raskin berdasarkan data PPLS untuk Kabupaten Gianyar sebanyak 21.454 RTS, atau ada perbedaan 169 RTS.

Sementara untuk kabupaten lainnya, kata Lihadnyana, pemerintah kabupaten masih menunggu hasil musyawarah desa maupun kelurahan, di samping beberapa kabupaten masih menunggu jadwal sosialisasi dalam beberapa hari ke depan.

"Beberapa kades menyatakan kaget dengan data kemiskinan dari PPLS seperti itu karena realitanya jumlah RTS sudah jauh menurun. Data PPLS kurang mencerminkan kondisi di lapangan," ujarnya.

Menurut dia, dengan adanya perbedaan data seperti itu seharusnya disikapi secara bersama. Pihaknya menginginkan agar mereka yang berhak saja yang mendapatkan raskin.

"Oleh karena itu, ke depan seharusnya ada sinkronisasi dan validasi data dalam penyaluran raskin sehingga dapat mencerminkan kondisi nyata di lapangan. Kami juga tidak ingin jika dicap tidak bekerja," kata Lihadnyana.

Pihaknya selama ini dalam penyaluran raskin bertugas untuk mengkoordinasikan dan juga mengawasi raskin yang disalurkan oleh Bulog.

PAGU raskin yang diterima Bali untuk 2016 sebesar 27.346.320 kilogram. Raskin diterima oleh 151.924 rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Bali. Setiap RTS menerima raskin sebanyak 15 kilogram setiap bulannya selama 12 bulan, dengan harga perkilogramnya Rp1.600 pada titik bagi. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016