Singaraja (Antara Bali) - Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Buleleng, Bali membangun tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di setiap desa di daerah itu dalam upaya menanggulangi permasalahan sampah.
"TPST di setiap desa juga sebagai upaya mengintensifkan pelayanan pengangkutan sampah ke desa-desa," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Buleleng, Nyoman Genep di Singaraja, Bali, Senin.
Menurut dia, untuk penanganan sampah di perkotaan, DKP telah menyediakan kontainer yang diletakkan di tempat umum dimana pada 2015 lalu telah disediakan 40 kontainer.
Sedangkan, kata dia, tahun ini DKP berencana menambah 15 kontainer lagi untuk memaksimalkan program penanganan sampah di beberapa wilayah perkotaan.
Genep menambahkan, saat ini pihaknya masih disulitkan dengan kurangnya kesadaran masyarakat menjalankan program hidup bersih, banyak membuang sampah sembarangan.
"Cuma kesadaran masyarakat ini yang perlu kita tingkatkan untuk membuang sampah tepat pada tempatnya dan tepat waktu. Kita sudah siapkan kontainernya tapi kadang masyarakat tidak mau membuang sampah pada kontainer yang telah disediakan," katanya.
Pemkab Buleleng menurutnya sudah berencana akan mulai menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah yang rencana akan mulai diterapkan 30 Maret 2016 mendatang.
Dalam penerapan perda tersebut, DKP sudah menyiapkan sejumlah sarana dan prasarananya termasuk pengadaan tempat sampah. Begitupula pemasangan lima CCTV di tempat umum untuk mengurangi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. "Untuk penindakan masyarakat yang buang sampah sembarangan, nanti ada di bawah tim yustisi Satpol PP," pungkasnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"TPST di setiap desa juga sebagai upaya mengintensifkan pelayanan pengangkutan sampah ke desa-desa," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Buleleng, Nyoman Genep di Singaraja, Bali, Senin.
Menurut dia, untuk penanganan sampah di perkotaan, DKP telah menyediakan kontainer yang diletakkan di tempat umum dimana pada 2015 lalu telah disediakan 40 kontainer.
Sedangkan, kata dia, tahun ini DKP berencana menambah 15 kontainer lagi untuk memaksimalkan program penanganan sampah di beberapa wilayah perkotaan.
Genep menambahkan, saat ini pihaknya masih disulitkan dengan kurangnya kesadaran masyarakat menjalankan program hidup bersih, banyak membuang sampah sembarangan.
"Cuma kesadaran masyarakat ini yang perlu kita tingkatkan untuk membuang sampah tepat pada tempatnya dan tepat waktu. Kita sudah siapkan kontainernya tapi kadang masyarakat tidak mau membuang sampah pada kontainer yang telah disediakan," katanya.
Pemkab Buleleng menurutnya sudah berencana akan mulai menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah yang rencana akan mulai diterapkan 30 Maret 2016 mendatang.
Dalam penerapan perda tersebut, DKP sudah menyiapkan sejumlah sarana dan prasarananya termasuk pengadaan tempat sampah. Begitupula pemasangan lima CCTV di tempat umum untuk mengurangi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. "Untuk penindakan masyarakat yang buang sampah sembarangan, nanti ada di bawah tim yustisi Satpol PP," pungkasnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016