Denpasar (Antara Bali) - Otoritas Bandara Wilayah IV Bali-Nusa Tenggara sedang menyiapkan prosedur pemeriksaan latar belakang para pekerja di Bandara Ngurah Rai termasuk awak pesawat untuk menjamin keamanan bandara.

"Ini untuk meningkatkan keamanan, supaya siapapun yang bekerja di bandar udara itu adalah mereka yang secara keamanan sudah `clear dan clean`," kata Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV Bali Nusa Tenggara, Yusfandri Gona ditemui di Denpasar, Kamis.

Menurut dia, pemeriksaan latar belakang atau "background check" tersebut belajar dari pengalaman buruk yang ditunjukkan para pekerja di bandara termasuk awak pesawat.

Sebelumnya di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, petugas di bagian penanganan bagasi ditangkap karena melakukan pencurian bagasi penumpang.

Selain itu ada juga pilot maskapai penerbangan tertentu yang kedapatan menggunakan narkoba.

"Ada narkoba, penodosan yang di Bandara Soekarno-Hatta dan orang yang memalsukan `flight approval` (persetujuan untuk terbang), yang macam ini yang tidak boleh bekerja di bandara," ucapnya.

Rencananya "background check" tersebut akan diberlakukan dalam waktu dekat setelah kegiatan loka karya yang salah satunya menyusun standar operasional pemeriksaan latar belakang usai dilakukan dan dalam waktu hingga dua bulan setelah masa transisi, kegiatan itu siap dilaksanakan.

Yufandri mengungkapkan bahwa pemeriksaan latar belakang pekerja itu mirip dengan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Sementara itu untuk "background check" ini, internal perusahaan tempat para pekerja itu bekerja diwajibkan memiliki standarisasi perekrutan pegawai.

Adanya pemeriksaan terhadap pekerja di lingkungan bandara itu merupakan kewajiban yang digelar di seluruh Indonesia.

Namun pekerja di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai merupakan bandara yang pertama kali menggelar pemeriksaan latar belakang pekerja itu. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016