Mangupura (Antara Bali) - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Badung, Bali optimistis penyelesaian 32 rancangan peraturan daerah (Ranperda) rampung pada 2016 sesuai dengan target program legislasi daerah (Prolegda).

"Kami meyakini semuanya dapat dituntaskan sesuai target, karena sudah dibentuk mekanisme pembahasan Ranperda melalui panitia khusus yang telah berjalan sejak awal Januari tahun ini," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Badung I Made Retha, di Mangupura, Minggu.

Ia mengatakan DPRD dewan Badung telah terbentuk delapan panitia khusus (pansus) untuk membahas raperda yakni Pansus Ranperda perlindungan dan pemberdayaan nelayan, Pansus Ranperda ketertiban umum, Pansus Ranperda penyelenggaraa administrasi kependudukan.

Kemudian, Pansus Ranperda pencabutan Perda retribusi penggantian biaya cetak KTP dan akta Capil, Pansus Ranperda revisi IMTA , Pansus Ranperda perubahan Perda PD Pasar Nomor 5 Tahun 2005, Pansus Ranperda Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pansus Ranperda kabupaten layak anak.

"Saya meyakini pansus akan bekerja maksimal dan mampu menyelesaikan seluruh Ranperda sesuai dengan target yang ditetapkan," ujar Politisi Partai Demokrat itu.

Untuk masa persidangan pertama, para wakil rakyat Badung tersebut menargetkan delapan Ranperda dimana dua diantaranya ranperda inisiatif dewan.

"Pada persidangan pertama ada delapan ranperda yang harus kita selesaikan, pansus sudah mulai secara maraton melakukan pembahasan," ujarnya.

Ia mengatakan ranperda yang dibahas tersebut memang cukup mendesak karena memiliki dampak sosial kepada masyarakat.

"Ranperda ini berkaitan langsung dengan masyarakat mengenai pembebasan biaya KTP dan akta dan merupaka perintah Undang-Undang," katanya.

Dalam pembahasan Ranperda Tahun 2016, Dewan Badung mendapatkan anggaran Rp5,9 miliar di APBD Tahun 2016 untuk biaya rapat dan studi banding ke luar daerah. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016