Mangupura (Antara Bali) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung, Bali, Putu Parwata mendukung penerapan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) negeri sipil berbasis kinerja agar dapat meningkatkan kualitas abdi masyarakat tersebut.
"Kami mendukung penerapan TPP sesuai dengan kehadiran, sehingga kinerja PNS lebih baik," kata Parwata di Mangupura, Senin.
Ia menilai, pemberian TPP itu dilakukan "reward and punishmen" secara adil agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya.
Parwata menegaskan hingga saat ini lembaga dewan belum menerima tembusan surat edaran dari Penjabat Bupati Badung Nyoman Harry Yudha Saka, sehingga ke depannya yang bertanggungjawab penuh atas hal tersebut dari pemerintah setempat.
"Namun, alangkah baiknya surat tembusan itu dikirim ke dewan," kata Politisi Parta PDI Perjuangan itu.
Anggota DPRD Nyoman Satria juga mempertanyakan hal itu apakah lembaga dewan sudah mendapat surat tembusan terkait penerapan TPP.
"Hingga saat ini surat TPP ini belum kami terima," ujarnya
Juru Bicara pemkab Badung A.A Gede Raka Yuda tidak banyak komentar terkait surat edaran yang belum ditembuskan ke dewan tersebut.
Sebelum pembayaran TPP sesuai kehadiran diberlakukan untuk PNS Pemkab Badung diberikan pada awal bulan.
Namun, sejak TPP per Januari 2016 berlaku, belum adanya pegawai yang menerima TPP hingga 1 Februari 2016 ini. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Kami mendukung penerapan TPP sesuai dengan kehadiran, sehingga kinerja PNS lebih baik," kata Parwata di Mangupura, Senin.
Ia menilai, pemberian TPP itu dilakukan "reward and punishmen" secara adil agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya.
Parwata menegaskan hingga saat ini lembaga dewan belum menerima tembusan surat edaran dari Penjabat Bupati Badung Nyoman Harry Yudha Saka, sehingga ke depannya yang bertanggungjawab penuh atas hal tersebut dari pemerintah setempat.
"Namun, alangkah baiknya surat tembusan itu dikirim ke dewan," kata Politisi Parta PDI Perjuangan itu.
Anggota DPRD Nyoman Satria juga mempertanyakan hal itu apakah lembaga dewan sudah mendapat surat tembusan terkait penerapan TPP.
"Hingga saat ini surat TPP ini belum kami terima," ujarnya
Juru Bicara pemkab Badung A.A Gede Raka Yuda tidak banyak komentar terkait surat edaran yang belum ditembuskan ke dewan tersebut.
Sebelum pembayaran TPP sesuai kehadiran diberlakukan untuk PNS Pemkab Badung diberikan pada awal bulan.
Namun, sejak TPP per Januari 2016 berlaku, belum adanya pegawai yang menerima TPP hingga 1 Februari 2016 ini. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016