Denpasar (Antara Bali) - Perusahaan Daerah Provinsi Bali mengharapkan adanya penyertaan modal dari pemprov setempat untuk memenuhi ketentuan penyetoran modal awal terkait rencana pembangunan sejumlah ruas tol di Pulau Dewata.
Direktur Utama Perusda Bali Nyoman Baskara, di Denpasar, Rabu, mengatakan, sesuai dengan akte pendirian PT Waskita Bali Mandara, maka Perusda Bali diwajibkan untuk menyetor dana awal sebagai modal dasar sebesar Rp1,25 miliar.
"Kami memang belum menganggarkan, karena bagi kami jika dana itu diambil dari modal Perusda, maka operasional unit-unit Perusda tentu tidak bisa berjalan," ucapnya.
Baskara mengemukakan, tidak menyetor modal untuk pembangunan tol itu saja, Perusda Bali sudah sangat berat untuk berupaya "menyehatkan" sejumlah unit usaha di bawah Perusda yang kondisinya banyak merugi, tidak berkontribusi maksimal, hingga harus membayar tunggakan pajak.
Dia menyebut, untuk 2015 saja Perusda Bali harus membayar tunggakan pajak lebih dari Rp625 juta yang merupakan "peninggalan" dari masa kepemimpinan Perusda sebelumnya. "Jika itu tidak dibayar, selain mempengaruhi citra, juga akan terkena denda hingga Rp1,3 miliar," ujarnya.
Di samping itu, tahun lalu Perusda Bali juga harus membayar kewajiban pesangon bagi pekerja di unit-unit usaha Perusda Bali lebih dari Rp500 juta untuk 242 orang.
Sedangkan unit usaha di bawah Perusda, seperti PT Pelayaran Nusa Tenggara dan PT Mergantaka Mandala (bergerak di sektor rumah potong hewan) kondisinya merugi dan bahkan Perusda harus mengeluarkan uang hingga Rp200 juta untuk menyelesaikan sejumlah persoalan.
Termasuk juga untuk unit usaha yang berada di Pekutatan, Jembrana, dari 1.200 hektare milik Pemprov Bali yang dikelola hanya 35 hektare. Mayoritas sudah dikerjasamakan dengan pihak ketiga oleh direksi perusda sebelumya. Dari 1.200 hektare itu, sebanyak 765 hektare sudah dikelola PT CIPL, 100 hektare oleh Balai Pengembangan Ternak Unggul, 300 hektare oleh PT Bali Agro Makmur.
"Saya sudah jauh-jauh hari menyampaikan permasalahan ini, tetapi belum mendapatkan respons dari Pemprov Bali. Namun, kami maklum mungkin sampai saat ini belum direspons karena kebijakan Pemprov Bali untuk lebih fokus pada penuntasan masalah kemiskinan," katanya.
Namun, lanjut Baskara, jika modal awal itu tidak disetor dan ditalangin oleh PT Waskita Toll Road, itu justru termasuk pelanggaran dari isi akte pendirian dan realisasi pembangunan tol menjadi semakin jauh. Pihaknya pun tidak bisa mundur dari kesepakatan yang sudah ditandatangani.
Oleh karena itu, pihaknya sangat berharap ada penyertaan modal dari Pemprov Bali kepada Perusda, nanti dari Perusda Bali yang menyetor kepada PT Waskita Toll Roaad.
PT Waskita Toll Road (WTR) menggandeng Perusda Bali untuk membentuk PT Waskita Bali Mandara. WTR sendiri merupakan anak perusahaan Waskita Karya yang fokus melakukan investasi dalam pembangunan tol di seluruh Indonesia. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
Direktur Utama Perusda Bali Nyoman Baskara, di Denpasar, Rabu, mengatakan, sesuai dengan akte pendirian PT Waskita Bali Mandara, maka Perusda Bali diwajibkan untuk menyetor dana awal sebagai modal dasar sebesar Rp1,25 miliar.
"Kami memang belum menganggarkan, karena bagi kami jika dana itu diambil dari modal Perusda, maka operasional unit-unit Perusda tentu tidak bisa berjalan," ucapnya.
Baskara mengemukakan, tidak menyetor modal untuk pembangunan tol itu saja, Perusda Bali sudah sangat berat untuk berupaya "menyehatkan" sejumlah unit usaha di bawah Perusda yang kondisinya banyak merugi, tidak berkontribusi maksimal, hingga harus membayar tunggakan pajak.
Dia menyebut, untuk 2015 saja Perusda Bali harus membayar tunggakan pajak lebih dari Rp625 juta yang merupakan "peninggalan" dari masa kepemimpinan Perusda sebelumnya. "Jika itu tidak dibayar, selain mempengaruhi citra, juga akan terkena denda hingga Rp1,3 miliar," ujarnya.
Di samping itu, tahun lalu Perusda Bali juga harus membayar kewajiban pesangon bagi pekerja di unit-unit usaha Perusda Bali lebih dari Rp500 juta untuk 242 orang.
Sedangkan unit usaha di bawah Perusda, seperti PT Pelayaran Nusa Tenggara dan PT Mergantaka Mandala (bergerak di sektor rumah potong hewan) kondisinya merugi dan bahkan Perusda harus mengeluarkan uang hingga Rp200 juta untuk menyelesaikan sejumlah persoalan.
Termasuk juga untuk unit usaha yang berada di Pekutatan, Jembrana, dari 1.200 hektare milik Pemprov Bali yang dikelola hanya 35 hektare. Mayoritas sudah dikerjasamakan dengan pihak ketiga oleh direksi perusda sebelumya. Dari 1.200 hektare itu, sebanyak 765 hektare sudah dikelola PT CIPL, 100 hektare oleh Balai Pengembangan Ternak Unggul, 300 hektare oleh PT Bali Agro Makmur.
"Saya sudah jauh-jauh hari menyampaikan permasalahan ini, tetapi belum mendapatkan respons dari Pemprov Bali. Namun, kami maklum mungkin sampai saat ini belum direspons karena kebijakan Pemprov Bali untuk lebih fokus pada penuntasan masalah kemiskinan," katanya.
Namun, lanjut Baskara, jika modal awal itu tidak disetor dan ditalangin oleh PT Waskita Toll Road, itu justru termasuk pelanggaran dari isi akte pendirian dan realisasi pembangunan tol menjadi semakin jauh. Pihaknya pun tidak bisa mundur dari kesepakatan yang sudah ditandatangani.
Oleh karena itu, pihaknya sangat berharap ada penyertaan modal dari Pemprov Bali kepada Perusda, nanti dari Perusda Bali yang menyetor kepada PT Waskita Toll Roaad.
PT Waskita Toll Road (WTR) menggandeng Perusda Bali untuk membentuk PT Waskita Bali Mandara. WTR sendiri merupakan anak perusahaan Waskita Karya yang fokus melakukan investasi dalam pembangunan tol di seluruh Indonesia. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016