Amlapura (Antara Bali) - Hutan lindung wanawisata Purasana di kawasan Desa Nawa Kerthi, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, diminati masyarakat sebagai tempat untuk bersantai dan mendirikan kemah ketika liburan tiba.

"Masyarakat biasa berkemah kalau liburan panjang sekolah bulan Juni-Juli. Hutan wisata selama ini menjadi tempat penangkaran rusa," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karangasem I Wayan Purna, Senin.

Dia melanjutkan, Hutan Purasana segera dikaji untuk bisa dikembangkan ke arah pariwisata, seperti objek wisata Bedugul, yang sudah lama dikenal sebagai destinasi alam yang telah kondang di Bali.

"Dinas Kehutanan yang mengurus sebenarnya, jadi nanti barangkali akan koordinasi dulu agar potensi Hutan Purasana bisa dimaksimalkan," katanya.

Potensi Hutan Purasana memang belum digarap dengan baik, di mana jalan menuju kawasan itu sepanjang 13 km dalam keadaan rusak sehingga cukup menyulitkan pengunjung yang datang.

Padahal sebenarnya keasrian wanawisata itu cukup disukai masyarakat, untuk bersantai di kawasan seluas 28 hektare. Kesejukan areal yang memiliki ketinggian lebih dari 750 di atas permukaan laut (dpl) dan beragamnya tanaman, membuat kawasan ini berpotensi menjadi wanawisata menarik, seperti layaknya di Kebun Raya Bedugul.

Daya tarik lain dari wanawisata ini adalah pengunjung dapat memberi makan kijang-kijang yang merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Bali.

Sementara itu, Plh Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Karangasem I Wayan Budiarsa menyatakan kijang di Hutan Purasana adalah bantuan Pemprov Bali beberapa tahun lalu, sedang bangunan gazebo dibangun Pemkab Karangasem.

"Pemberian bantuan satwa kijang dilakukan secara bertahap oleh Pemprov Bali, dan kami bertugas memeliharanya," ujarnya.

Dikatakan dia, rencana pengembangan hutan itu masih terkendala soal kepemilikan aset wanawisata Purasana, dikarenakan sebelumnya diklaim merupakan milik pihak Puri Karangasem. Padahal lahan wanawisata itu sesungguhnya tanah lebih, sehingga seharusnya kepemilikannya berada di tangan negara.

Ketidakjelasan kepemilikan aset wanawisata ini membuat Hutan Purasana belum dikembangkan dengan baik, menunggu kejelasan lebih dulu pengurusan sertifikatnya.

Pengajuan permohonan sertifikat wanawisata atas nama Pemkab Karangasem, telah diajukan sebelumnya. Namun sampai kini belum ada kejelasan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Tri Vivi Suryani

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016