Negara (Antara Bali) - Pendamping desa di Kabupaten Jembrana, mulai tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten mulai bertugas sejak awal bulan Januari.
"Proses rekrutmen sudah selesai, mereka kini sudah mulai bertugas. Kami hanya menerima hasilnya saja, karena rekrutmen dilakukan di provinsi," kata Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa Jembrana Nengah Ledang, di Negara, Selasa.
Ia mengatakan, untuk pendamping lokal desa ada 12 orang yang bertugas dengan wilayah kerja masing-masing 4 desa, untuk tiap kecamatan ditugaskan empat orang dan empat orang lagi di tingkat kabupaten.
Meskipun direkrut oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi, ia mengaku, pihaknya tetap berkoordinasi dengan mereka.
"Tugas mereka tidak lepas dari kami di kabupaten. Saya sendiri sudah berkali-kali melakukan rapat koordinasi dengan mereka," ujarnya.
Dalam tugasnya, mereka akan melakukan pendampingan terhadap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan desa, termasuk struktur anggaran dalam APBDes.
Disinggung kemampuan pendamping karena direkrut secara online, Ledang mengatakan, seharusnya mereka sudah memiliki kemampuan khususnya soal anggaran desa karena sudah mendapatkan pelatihan.
"Bagi yang dinyatakan lulus, harus mengikuti pelatihan. Gaji mereka juga berasal dari APBN," katanya.
Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan Bupati Jembrana I Putu Artha mengingatkan kepala desa atau perbekel untuk mengelola dana desa dengan baik, mengingat besarnya anggaran yang diberikan.
Ia mengatakan, pihaknya tidak ingin ada kepala desa yang tersangkut masalah hukum karena pengelolaan anggaran desa yang tidak sesuai aturan.
Dalam melaksanakan pembangunan di desa, ia juga memerintahkan, untuk memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, sehingga pembangunan yang dilakukan tepat sasaran.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Proses rekrutmen sudah selesai, mereka kini sudah mulai bertugas. Kami hanya menerima hasilnya saja, karena rekrutmen dilakukan di provinsi," kata Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa Jembrana Nengah Ledang, di Negara, Selasa.
Ia mengatakan, untuk pendamping lokal desa ada 12 orang yang bertugas dengan wilayah kerja masing-masing 4 desa, untuk tiap kecamatan ditugaskan empat orang dan empat orang lagi di tingkat kabupaten.
Meskipun direkrut oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi, ia mengaku, pihaknya tetap berkoordinasi dengan mereka.
"Tugas mereka tidak lepas dari kami di kabupaten. Saya sendiri sudah berkali-kali melakukan rapat koordinasi dengan mereka," ujarnya.
Dalam tugasnya, mereka akan melakukan pendampingan terhadap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan desa, termasuk struktur anggaran dalam APBDes.
Disinggung kemampuan pendamping karena direkrut secara online, Ledang mengatakan, seharusnya mereka sudah memiliki kemampuan khususnya soal anggaran desa karena sudah mendapatkan pelatihan.
"Bagi yang dinyatakan lulus, harus mengikuti pelatihan. Gaji mereka juga berasal dari APBN," katanya.
Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan Bupati Jembrana I Putu Artha mengingatkan kepala desa atau perbekel untuk mengelola dana desa dengan baik, mengingat besarnya anggaran yang diberikan.
Ia mengatakan, pihaknya tidak ingin ada kepala desa yang tersangkut masalah hukum karena pengelolaan anggaran desa yang tidak sesuai aturan.
Dalam melaksanakan pembangunan di desa, ia juga memerintahkan, untuk memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, sehingga pembangunan yang dilakukan tepat sasaran.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016