Mangupura (Antara Bali) - Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) kabupaten Badung menata arsip Tahun 2016, untuk memudahkan instansi melakukan pencarian data-data yang penting.

"Upaya ini dilakukan untuk memudahkan pencarian data penting dan menjadi maklumat kerja Tahun 2016," kata Kepala DKP Badung, Putu Eka Merthawan, di Badung, Rabu.

Ia mengakui, penataan arsip itu berperan penting karena jumlah arsip tenaga kerja, arsip perencaan, arsip kegiatan APBD Tahun 2010 hingga Tahun 2015, arsip keuangan, arsip aset bergerak dan tidak bergerak, arsip elektronik foto dan video jumlahnya ribuan.

Selain itu, adanya Peraturan Pemerintah (PP) pengganti PP 41 Tahun 2007 sebagai penjabaran Undang-Undang Nomor 23 tahun 2015 berimbas pada susunan kelembagaan baru di Kabupaten Badung.

"Untuk memproteksi hal tersebut, kami bersiap melakukan penataan arsip jika benar amanah Undang-Undang tersebut terlaksana," ujarnya.

Pihkanya juga melakukan deklarasi maklumat setiap hari Jumat seluruh staf DKP melakukan penataan arsip dengan benar dan baik.

Menurut dia, upaya dapat membantu aturan kelembagaan baru ke depannya yang sudah berlaku, sehingga perlu mengamankan dokumen penting DKP.

"Kita juga berbangga bahwa bahwa depo arsip Badung sudah menerapkan sistem penyimpanan standar ANRI dan kami juga merasa bangga bahwa SKPD kami mendapat juara satu dalam pengelolaaan arsip SKPD se Kabupaten Badung tahun 2014," ujarnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016