Denpasar (Antara Bali) - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mengharapkan bisa menjadi bank pelaksana penyaluran kredit usaha rakyat (KUR), sebagai pengganti dua program kerakyatan yang telah dihentikan.
"Sebelumnya kami memiliki dua progam unggulan yakni kredit ketahanan pangan dan energi (KKP-E), serta kredit usaha pembibitan sapi (KUPS). Keduanya sudah dihentikan sejak 1 Januari 2015," kata Kadiv Kredit PT BPD Bali I Nyoman Suastika di Denpasar, Rabu.
Dia melanjutkan, kalau PT BPD Bali menjadi penyalur kredit usaha rakyat (KUR), maka dua debitur kedua program unggulan, yakni KKP-E dan KUPS, tetap bisa mendapatkan modal untuk kelangsungan usaha.
KKP-E sudah berjalan sejak tahun 2007 dan memiliki nasabah sebanyak 1.384. Nasabah ini ada yang berbentuk perorangan maupun kelompok. Anggota satu kelompok bisa mencapai 20-25 orang.
"Nasabah KKP-E berasal dari masyarakat yang bekerja di sektor peternakan, pertanian dan perikanan di seluruh area di Bali. Satu kelompok nasabah bisa mendapatkan pinjaman Rp1 miliar atau lebih," ujarnya.
Dia melanjutkan, kalau program KUPS memiliki nasabah sebanyak 94 kelompok yang merupakan para peternak sapi perah atau potong. Seperti dari daerah Tegalalang, Rendang - Karangasem atau Tabanan.
Persyaratan menjadi nasabah KUPS adalah memiliki fotocopy identitas diri dan direkomendasikan oleh dinas terkait. Usia untuk jadi nasabah KUPS sesuai KTP minimal 17 tahun ke atas, merujuk umur produktif penduduk.
Hal lain yang menjadi persyaratan adalah peternak harus memiliki kandang untuk sapi-sapinya. Dalam arti, pemeliharaan sapi itu tidak dilepasliarkan di alam atau dibiarkan rumput sendiri di kebun.
Makanya jika PT BPD Bali menjadi bank pelaksana KUR, ucap Suastika, tentu nasabah dari KUPS dan KKP-E tetap mendapat perhatian agar usahanya terus berkembang.
Salah satu kendala warga dalam mengembangkan usaha memang antara lain dari sisi permodalan. Dan selama ini, penyaluran kredit baik KKPE atau KUPS, tidak ada kendala kredit macet.
Dia kembali menekankan, ke depan pihaknya berencana kedua kredit (KUPS dan KKP-E) akan dimasukkan dalam skema program yang lain, yaitu KUR. Di mana KUR ini untuk membantu debitur-debitur perorangan dengan melihat sektor usahanya seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan lainnya.
Hanya disayangkan, karena realitanya PT BPD Bali belum ditunjuk sebagai bank pelaksana penyalur kredit KUR sampai saat ini. Padahal selama ini kendala yang dihadapi dalam peyaluran kredit pada suatu suatu program, hampir tidak ada.
"Kami sangat berharap PT BPD Bali segera ditunjuk sebagai penyalur kredit KUR. Dan kalau memungkinkan KUR tidak hanya ditujukan untuk perorangan, tapi juga bisa diberikan kepada kelompok," ujarnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Sebelumnya kami memiliki dua progam unggulan yakni kredit ketahanan pangan dan energi (KKP-E), serta kredit usaha pembibitan sapi (KUPS). Keduanya sudah dihentikan sejak 1 Januari 2015," kata Kadiv Kredit PT BPD Bali I Nyoman Suastika di Denpasar, Rabu.
Dia melanjutkan, kalau PT BPD Bali menjadi penyalur kredit usaha rakyat (KUR), maka dua debitur kedua program unggulan, yakni KKP-E dan KUPS, tetap bisa mendapatkan modal untuk kelangsungan usaha.
KKP-E sudah berjalan sejak tahun 2007 dan memiliki nasabah sebanyak 1.384. Nasabah ini ada yang berbentuk perorangan maupun kelompok. Anggota satu kelompok bisa mencapai 20-25 orang.
"Nasabah KKP-E berasal dari masyarakat yang bekerja di sektor peternakan, pertanian dan perikanan di seluruh area di Bali. Satu kelompok nasabah bisa mendapatkan pinjaman Rp1 miliar atau lebih," ujarnya.
Dia melanjutkan, kalau program KUPS memiliki nasabah sebanyak 94 kelompok yang merupakan para peternak sapi perah atau potong. Seperti dari daerah Tegalalang, Rendang - Karangasem atau Tabanan.
Persyaratan menjadi nasabah KUPS adalah memiliki fotocopy identitas diri dan direkomendasikan oleh dinas terkait. Usia untuk jadi nasabah KUPS sesuai KTP minimal 17 tahun ke atas, merujuk umur produktif penduduk.
Hal lain yang menjadi persyaratan adalah peternak harus memiliki kandang untuk sapi-sapinya. Dalam arti, pemeliharaan sapi itu tidak dilepasliarkan di alam atau dibiarkan rumput sendiri di kebun.
Makanya jika PT BPD Bali menjadi bank pelaksana KUR, ucap Suastika, tentu nasabah dari KUPS dan KKP-E tetap mendapat perhatian agar usahanya terus berkembang.
Salah satu kendala warga dalam mengembangkan usaha memang antara lain dari sisi permodalan. Dan selama ini, penyaluran kredit baik KKPE atau KUPS, tidak ada kendala kredit macet.
Dia kembali menekankan, ke depan pihaknya berencana kedua kredit (KUPS dan KKP-E) akan dimasukkan dalam skema program yang lain, yaitu KUR. Di mana KUR ini untuk membantu debitur-debitur perorangan dengan melihat sektor usahanya seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan lainnya.
Hanya disayangkan, karena realitanya PT BPD Bali belum ditunjuk sebagai bank pelaksana penyalur kredit KUR sampai saat ini. Padahal selama ini kendala yang dihadapi dalam peyaluran kredit pada suatu suatu program, hampir tidak ada.
"Kami sangat berharap PT BPD Bali segera ditunjuk sebagai penyalur kredit KUR. Dan kalau memungkinkan KUR tidak hanya ditujukan untuk perorangan, tapi juga bisa diberikan kepada kelompok," ujarnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016