Singaraja, (Antara Bali) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Buleleng, Bali mendatangi salah satu tempat karaoke yang diduga melakukan pemecatan sepihak terhadap tiga orang karyawannya beberapa waktu lalu.
"Kami mendatangi Diva Karaoke mencari keterangan sementara dari manajemen perusahaan itu karena sebelumnya puluhan karyawannya tidak terima tiga orang temannya dipecat tanpa alasan yang jelas," kata Kepala Disnakertrans Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan di Singaraja, Selasa.
Ia menjelaskan, sebelumnya, sebanyak 24 orang karyawan salah satu perusahaan karaoke terbesar di wilayah itu mendatangi kantor Disnakertrans Buleleng Selasa (5/1) siang.
Mereka, kata dia juga memohon kejelasan nasib ketiga rekannya yang diberhentikan secara sepihak oleh manajemen perusahaan karaoke tersebut dan melaporkan beberapa hal yang tidak patut dilakukan dan mengarah pada hal prostitusi
"Kedatangan mereka intinya tidak terima karena dipecat tanpa alasan yang jelas, padahal mereka mengklaim tidak pernah melakukan kesalahan maupun kendala saat bekerja," katanya.
Dwi lebih lanjut memaparkan, para karyawan juga mengeluhkan kesewenangan manajemen karaoke yang mempekerjakan karyawan lebih dari waktu kerja yang ditetapkan pemerintah yakni delapan jam, "Mereka mengeluh karena waktu kerjanya sampai sembilan jam dalan sehari dan pada saat akhir pekan juga disuruh bekerja sampai pukul 02.00 Wita," katanya.
Bukan itu saja, pihaknya juga mendapat laporan bahwa pemberhentian tiga karyawan tidak melalui prosedur yang benar. "Mereka yang dipecat mengaku tidak mendapatkan surat peringatan (SP) dan langsung disuruh berhenti bekerja," papar dia.
Selanjutnya, pihaknya berencana melakukan mediasi pada Rabu (6/1), menghadirkan kedua belah pihak yang berseteru yakni manajemen Diva Karaoke dan perwakilan karyawan dipecat. "Kami rencanakan mediasi dilakukan di kantor Disnakertrans," imbuhnya.
Sementara itu, Manager Diva Karaoke, Roy Darwis mengungkapkan alasan pemecatan tiga karyawannya. "Ari kami berhentikan karena selingkuh dan sempat bertengkar dengan pacarnya di sini. Widi masih masa training dan waktu kerja merokok di depan sambil menggoda customer perempuan. Edi juga training dan tidak sesuai kualifikasi kami," jelasnya.
Ia mengaku hanya memecat tiga karyawannya saja. Sedangkan 21 karyawan lain dianggapnya melarikan diri saat jam kerja dan ia mengaku tidak pernah memecatnya.
"Tanggal satu jam sepuluh malam waktu ramai-ramainya tamu mereka semua kabur. Nggak ada pemberitahuan ke saya dan tidak jelas. Sampai sekarang mereka belum meminta maaf ke saya," ungkapnya.
Roy mengakui ada beberapa kelalaian manajemen dalam mengelola karyawannya. "Gaji karyawan sedang proses penyesuaian. Saya baru tahu juga kalau harus lapor ke tenaga kerja, ini memang kelalaian saya juga yang pasti akan saya laporkan," katanya.(KUN)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Kami mendatangi Diva Karaoke mencari keterangan sementara dari manajemen perusahaan itu karena sebelumnya puluhan karyawannya tidak terima tiga orang temannya dipecat tanpa alasan yang jelas," kata Kepala Disnakertrans Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan di Singaraja, Selasa.
Ia menjelaskan, sebelumnya, sebanyak 24 orang karyawan salah satu perusahaan karaoke terbesar di wilayah itu mendatangi kantor Disnakertrans Buleleng Selasa (5/1) siang.
Mereka, kata dia juga memohon kejelasan nasib ketiga rekannya yang diberhentikan secara sepihak oleh manajemen perusahaan karaoke tersebut dan melaporkan beberapa hal yang tidak patut dilakukan dan mengarah pada hal prostitusi
"Kedatangan mereka intinya tidak terima karena dipecat tanpa alasan yang jelas, padahal mereka mengklaim tidak pernah melakukan kesalahan maupun kendala saat bekerja," katanya.
Dwi lebih lanjut memaparkan, para karyawan juga mengeluhkan kesewenangan manajemen karaoke yang mempekerjakan karyawan lebih dari waktu kerja yang ditetapkan pemerintah yakni delapan jam, "Mereka mengeluh karena waktu kerjanya sampai sembilan jam dalan sehari dan pada saat akhir pekan juga disuruh bekerja sampai pukul 02.00 Wita," katanya.
Bukan itu saja, pihaknya juga mendapat laporan bahwa pemberhentian tiga karyawan tidak melalui prosedur yang benar. "Mereka yang dipecat mengaku tidak mendapatkan surat peringatan (SP) dan langsung disuruh berhenti bekerja," papar dia.
Selanjutnya, pihaknya berencana melakukan mediasi pada Rabu (6/1), menghadirkan kedua belah pihak yang berseteru yakni manajemen Diva Karaoke dan perwakilan karyawan dipecat. "Kami rencanakan mediasi dilakukan di kantor Disnakertrans," imbuhnya.
Sementara itu, Manager Diva Karaoke, Roy Darwis mengungkapkan alasan pemecatan tiga karyawannya. "Ari kami berhentikan karena selingkuh dan sempat bertengkar dengan pacarnya di sini. Widi masih masa training dan waktu kerja merokok di depan sambil menggoda customer perempuan. Edi juga training dan tidak sesuai kualifikasi kami," jelasnya.
Ia mengaku hanya memecat tiga karyawannya saja. Sedangkan 21 karyawan lain dianggapnya melarikan diri saat jam kerja dan ia mengaku tidak pernah memecatnya.
"Tanggal satu jam sepuluh malam waktu ramai-ramainya tamu mereka semua kabur. Nggak ada pemberitahuan ke saya dan tidak jelas. Sampai sekarang mereka belum meminta maaf ke saya," ungkapnya.
Roy mengakui ada beberapa kelalaian manajemen dalam mengelola karyawannya. "Gaji karyawan sedang proses penyesuaian. Saya baru tahu juga kalau harus lapor ke tenaga kerja, ini memang kelalaian saya juga yang pasti akan saya laporkan," katanya.(KUN)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016