Bangli (Antara Bali) - Pegawai tidak tetap (PTT) di jajaran Pemkab Bangli, Bali yang tidak mendapatkan gaji, akan diberi pelatihan atau pendidikan gratis untuk bidang perhotelan dan kapal pesiar.

"Saat ini kami tengah melakukan penjajakan kepada pihak ketiga. Rencananya, para PTT yang tidak mendapatkan gaji akan diberikan pendidikan dan pelatihan perhotelan dan kapal pesiar secara gratis,"  kata Bupati Bangli I Made Gianyar, di Bangli, Jumat.

Biaya pendidikan dan pelatihan untuk para PTT, kata Gianyar,  akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

Namun setelah mereka berhasil nanti, lanjut dia, maka dana itupun harus dikembalikan, untuk selanjutkan akan digulirkan kembali bagi peserta berikutnya.

Dikatakan, langkah seperti itu terpaksa harus diambil pihaknya, karena saat ini keberadaan PTT di Kabupaten Bangli sangat tinggi dan diperkirakan akan menyerap anggaran sampai Rp16 miliar.

"Kami akan tetap anggarkan nafkah mereka yang diangkat sejak tahun 1995 hingga 2008, atau yang selama ini telah menerima gaji. Kalau yang diangkat tahun 2010, kami pastikan tidak mendapatkan alokasi anggaran," katanya.

Ia mengatakan, tidak dianggarkannya gaji kepada para PTT yang baru diangkat itu, semua berdasarkan aturan yang ada.

"Bukan saja karena aturan pusat, melainkan juga masalah skil atau sumber daya manusia yang asal-asalan. Selain itu juga tidak adanya kerjaan akibat membludaknya pegawai. Karenanya, mau tidak mau harus dibuatkan sebuah kegiatan lain dan bukan sebagai pegawai negeri, apalagi kebanyakan PTT tersebut hanya tamatan SMA," jelasnya.

Ia mengakui posisi dirinya saat ini ibarat telur di ujung tanduk. Jika mereka kontraknya diputus, maka akan menimbulkan banyak dampak sosial, termasuk dirinya dituding mengada-ngada.

Padahal, kata Gianyar, jika dilanggar tentu itu merupakan sebuah konsekuensi hukum.

Terhadap kemungkinan bakal dikoreksinya nafkah PTT Bangli oleh Gubernur Bali pada APBD 2011 sebagaimana pengalaman tahun sebelumnya, ia mengatakan, jika sampai terjadi seperti itu, maka langkah yang akan dilakukan adalah mematuhi aturan yang telah ditetapkan.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010