Negara (Antara Bali) - Seorang perempuan yang mencuri ratusan cincin emas, ditangkap aparat Polsek Negara, Kabupaten Jembrana, dengan modus membuat duplikat kunci kamar korban.

"Sehari-hari pelaku sering berada di rumah korban, sehingga ia leluasa berada di dalam rumah tersebut. Ia membuat duplikat kunci kamar, dan melakukan aksinya," kata Kapolsek Negara Komisaris Made Prihenjagat, Minggu.

Ia mengatakan, Bambang Supriyadi (57), warga Kelurahan Loloan Timur, pemilik rumah yang juga memiliki toko emas melaporkan kehilangan ratusan cincin miliknya Rabu (23/12), dan dari penyelidikan hari Jumat (25/12) pihaknya menangkap pelaku di rumahnya.

Menurutnya, pelaku berinisial RR ini asal dari Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur namun tinggal di Desa Tegalbadeng Timur.

Ia mengungkapkan, dari rumah pelaku ditemukan ratusan cincin emas berbagai ukuran yang disembunyikan di beberapa tempat.

"Paling banyak ditaruh dalam plastik dan disimpan di lemari pakaian. Sisanya ada yang disembunyikan di kaos kaki, dompet dan tas," ujarnya.

Meskipun sempat berusaha berkelit dengan memberikan keterangan berbelit-belit, polisi membawa perempuan ini ke Polsek Negara untuk diproses hukum lebih lanjut.

Dari keterangan pelaku, beberapa cincin sudah ia jual seharga Rp2.8 juta, yang uangnya habis untuk kebutuhan sehari-hari.

Menurut Prihenjagat, perhiasan cincin emas yang dicuri pelaku total seberat 609,35 gram dengan harga Rp250 juta lebih.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015