Denpasar (Antara Bali) - Peristiwa bentrok organisasi masyarakat (ormas) Laskar Bali dengan Baladika pada Kamis (17/12) sangat mengejutkan semua pihak, baik pemerintah maupun wisatawan yang kebetulan berlibur di Pulau Dewata.

Peristiwa berdarah yang menewaskan empat orang dan sedikitnya lima orang luka cukup serius tersebut dapat mencoreng citra pariwisata Bali yang selama ini dianggap paling aman dan nyaman di Indonesia.

Dengan peristiwa di pengujung tahun 2015, menjadi catatan besar bagi masyarakat internasional mengenai faktor keamanan sebagai daerah tujuan wisata dunia. Terlebih pada tahun baru, wisatawan domestik dan asing akan mengisi liburannya di pulau yang dijuluki "Pulau Surga" itu.

Padahal berdirinya ormas di Bali mempunyai tujuan mulia dalam upaya mengamankan Bali dari gangguan kriminal, teroris dan lainnya. Namun emosional antaranggota dari ormas tersebut tidak dapat dikendalikan karena terjadi gesekan ketersinggungan dan kemungkinan balas dendam.

Keributan tak bisa dihindari bermula dari bentrok oknum ormas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan Denpasar, sehingga merembet sampai di luar kawasan Lapas, yakni di Jalan Mahendardata dan Teuku Umar Denpasar.

Akibat peristiwa tersebut sejumlah wisatawan domestik yang tengah berlibur di Pantai Kuta, merasa tidak nyaman pascabentrok itu.

"Sangat disesalkan karena bentrokan itu memengaruhi pariwisata. Suasana jadi mencekam," kata wisatawan dari Bogor Netin Widaningsih saat ditemui di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (19/12).

Hal senada juga diungkapkan Hilda, wisatawan dari Jakarta yang mengaku was-was apabila terjadi bentrokan susulan.

"Saya jadi was-was kalau mau bepergian padahal lagi liburan," ucap wanita berkacamata itu.

Ia mengaku prihatin, Bali yang dipilih untuk berlibur karena dikenal nyaman dan aman malah terjadi bentrokan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali Wayan Tagel Arjana meminta masyarakat tetap tenang pascabentrokan dua (ormas), karena pihak keamanan dari kepolisian, TNI dan instansi terkait sudah melakukan pemblokiran agar peristiwa itu tak meluas.

"Kami harapkan masyarakat untuk tetap tenang dan waspada pascabentrok. Kami meminta aparat keamanan agar bisa memberikan suasana kondusif di Pulau Dewata," katanya.

Ia mengharapkan aparat keamanan mengantisipasi situasi keamanan agar tetap kondusif sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan normal.

"Kami harapkan kepada aparat keamanan dari kepolisian serta instansi terkait untuk dapat meredam kejadian bentrok dua ormas tersebut. Termasuk juga mengantisipasi agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi," ucap politikus Partai Gerindra itu.

Tagel Arjana juga mengimbau masyarakat untuk introspeksi diri dengan kejadian tersebut. Begitu juga para pengurus ormas tersebut agar dapat menenangkan anggotanya.

"Ketua pengurus ormas yang bertikai tersebut supaya saling menenangkan anggotanya, sehingga tidak lagi terulang peristiwa yang menyebabkan empat orang tewas dan beberapa mengalami luka serius," ujarnya.

Ia berharap semua elemen masyarakat untuk mengendalikan diri, sehingga keamanan dan kedamaian di Bali selama ini sudah sangat baik, ternodai oleh pertikaian tersebut.

"Bali yang selama ini aman dan damai dinodai gara-gara bentrokan dua ormas tersebut. Karena sektor pariwisata sebagaimana kita ketahui sangat rentan dengan faktor keamanan. Karena itu semua elemen masyarakat agar menjaga keamanan tersebut yang dimulai dari lingkungan sendiri," katanya.

Sementara Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta agar pelaku bentrokan ditindak tegas dan kejadian tersebut jangan sampai terulang kembali.

"Secara tidak langsung maupun langsung, mereka mencoreng Bali sebagai pulau yang damai, yang penuh toleransi. Jadi sesungguhnya hal-hal begitu tidak boleh terjadi lagi," katanya.

Menurut dia, tindakan razia yang dilakukan jajaran kepolisian pada Lapas Kerobokan sudah benar karena jangan sampai di lapas tersebut begitu banyak ada senjata.

"Bagaimana bisa terjadi begitu? Harusnya kan tidak boleh. Jangankan yang begitu, yang sederhana pun tidak boleh. Oleh karena itu, ketegasan semua pihak saya harapkan," ucapnya.

Menurut dia, kalau petugas lapas kurang, bisa minta bantuan polisi dan polisi akan senang hati membantu seperti merazia secara insidentil. "Harus itu dilaksanakan, tidak boleh berhenti. Karena kalau dibiarkan, nanti muncul lagi, preventif itu yang paling penting," ujarnya.

Di sisi lain, mantan Kapolda Bali mengatakan bagi ormas yang terus-menerus membuat keonaran dan tidak bisa diberikan peringatan lagi, harus dibubarkan. "Kalau yang terdaftar bisa dibubarkan dengan benar melalui prosedur, seperti peringatan pertama, kedua, dan ketiga," katanya.

Pastika mengatakan ormas harus berpegang pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang tujuan awalnya baik. Ormas itu penting, tetapi tidak boleh membuat onar dan keributan.

"Kita ini bersaudara semuanya, jadi janganlah sampai bentrok seperti itu. Itu kurang baik image-nya, citra kita jadi kurang baik," katanya.

Sebelumnya, polisi dan aparat gabungan menemukan fakta mencengangkan di dalam lapas terbesar di Bali itu dalam penyisiran yang dilakukan pada 17 Desember 2015.

Selain senjata tajam dan senjata api beserta peluru, aparat juga menemukan pohon ganja yang ditanam di dalam satu pot dengan tinggi mencapai sekitar 30 sentimeter.

Ceceran paket ganja dengan berat total sekitar dua kilogram juga ditemukan di sejumlah titik termasuk 200 gram sabu-sabu dan lima butir pil ekstasi dan telepon seluler.

Sepakat Berdamai

Laskar Bali dan Baladika sepakat berdamai yang dilaksanakan di Markas Kepolisian Daerah Bali disaksikan Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, Kepala Staf Kodam IX/Udayana Brigadir Jenderal TNI Hadi Kusnan, Ketua Majelis Utama Desa Pakraman, Jero Gede Suwena Putus Upadesha, beberapa tokoh masyarakat.

Kapolda Bali mengatakan mediasi mengundang kedua ormas bertikai bertujuan melakukan kesepakatan damai dan berharap konflik tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Sementara itu, terkait kasus bentrokan pihaknya menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Saat ini kasus tersebut ditangani Polres Badung.

Dalam pernyataan damai, pihak pertama (1) I Ketut Putra Ismaya Jaya (Sekjen Laskar Bali) dan pihak kedua (2) I Ketut Sukarta (Sekretaris Umum Baladika Bali) sepakat untuk menyerahkan penyelesaian secara hukum kepada Kepolisian Daerah Bali.

Selain itu melakukan konsolidasi internal untuk memberikan imbauan kepada anggota di organisasi masing-masing agar tidak terpengaruh (terprovokasi) isu-isu yang dapat mengakibatkan meluasnya permasalahan yang terjadi serta tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.

Kedua belah pihak bersama-sama menciptakan situasi damai untuk menjaga stabilitas keamanan di Bali. Kedua belah pihak juga sepakat menyerahkan senjata, baik tajam maupun senjata api secara kesadaran kepada Polda Bali.

Jika setelah kesepakatan tersebut dibuat terdapat salah satu atau kedua belah pihak melanggar kesepakatan, maka kedua pihak siap bertanggung jawab di muka hukum.  (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015