Negara (Antara Bali) - Pasangan calon dalam Pilkada Jembrana yaitu I Komang Sinatra - I Gusti Agung Ketut Sudanayasa, dituntut pembayaran terhadap saksi-saksinya yang bertugas di TPS.

Untuk menuntut hak-haknya, Senin siang, sejumlah koordinator saksi dari beberapa desa mendatangi rumah Ketua Tim Pemenangan pasangan tersebut, Gde Eka Sastujana, di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara.

Meskipun mendapatkan keterangan Eka sedang keluar rumah, mereka berusaha menunggunya, dengan harapan Ketua DPC Partai Nasional Demokrat (Nasdem)tersebut pulang.

Kehadiran koordinator saksi ini sempat diterima Bendahara Tim Pemenangan I Komang Sinatra - I Ketut Ketut Sudanayasa, Made Widiasa, namun ia juga tidak bisa berbuat banyak.

Meskipun berstatus bendahara, ia mengaku, tidak pernah tahu masalah pendanaan pasangan tersebut, termasuk anggaran untuk membayar saksi.

Ia hanya mengatakan, sempat ada konsultan yang mengurus masalah pembayaran saksi, dengan janji setiap saksi mendapatkan honor Rp250 ribu.

"Dalam pemaparannya konsultan itu mengatakan, setiap TPS akan diisi dua saksi dan relawan. Untuk saksi utama, selain mendapatkan honor, juga dibekali handphone untuk menunjang komunikasi," katanya.

Menurutnya, satu hari menjelang pemungutan suara, masalah itu tidak jelas, sehingga sempat muncul riak-riak, dan diputuskan satu TPS hanya diisi satu saksi dengan honor Rp100 ribu.

Koordinator Saksi Kecamatan Melaya Made Tirta mengatakan, meskipun honor dan jumlah saksi sudah dipangkas dari janji awal, dana belum sepenuhnya diserahkan tim pemenangan, sehingga banyak koordinator yang membayari lebih dahulu.

Wayan Diantara, koordinator saksi di Kelurahan Pendem mengaku, terpaksa meminjam uang Rp1,7 juta untuk membayar saksi di 17 TPS, karena tidak ingin ribut.

Hal yang sama juga dilakukan Ketut Pariatna, koordinator saksi Kelurahan Baler Bale Agung, yang terpaksa meminjam uang Rp1,6 juta untuk membayar saksi TPS.

Ia mengatakan, kewajibannya sebagai koordinator saksi sudah dilakukan sampai menalangi honor untuk saksi, sehingga ia menuntut hak-haknya terhadap pasangan calon maupun tim pemenangannya.

Putu Saniasa, koordinator saksi di Desa Berangbang yang juga terpaksa menalangi honor saksi mengatakan, mereka datang ke rumah Eka menuntut uangnya dikembalikan.

Para koordinator saksi di desa dan kelurahan ini mengancam, jika uang mereka tidak dikembalikan, akan melaporke polisi dengan tuduhan penipuan.

Putu Gde Eka Sasthujana, yang dikonfirmasi wartawan lewat telepon membantah jika pihaknya belum membayar honor saksi.

Ia mengatakan, seluruh kebutuhan tim termasuk saksi sudah tertangani, dan yang datang ke rumahnya menuntut pembayaran tersebut hanya segelintir orang saja.

"Soal honor tentu kami tidak bisa memuaskan semua pihak. Yang jelas, semuanya sudah tertangani dan terbayar," katanya, dengan menambahkan dirinya tidak bisa pulang atau datang ke sekretariat karena ada kepentingan di Denpasar.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015