Jakarta (Antara Bali) - Kerterlibatan Indonesia pada Konferensi Tingkat
Tinggi Perubahan Iklim (Conference of Parties/COP) ke-21 United Nation
Framework on Climate Change (UNFCCC) di Paris, Prancis harus dijadikan
momentum untuk mempengaruhi keputusan konvensi guna menyelamatkan bumi
dan umat manusia.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin di Jakarta, Minggu, mengatakan bagi Indonesia, gas rumah kaca (greenhouse gases) berpengaruh pada penurunan kualitas ekologi, ekonomi, dan eksistensi negara.
"Karena itu Indonesia harus ambil peran lebih dalam konferensi ini," ujar dia.
Saat ini terjadi kenaikan suhu udara di berbagai belahan bumi termasuk Indonesia, sehingga mengakibatkan perubahan iklim yang membahayakan kehidupan.
Gas Rumah Kaca yang terdiri dari H2O (uap air), CO2 (Karbon dioksida), CH4 (Metana), N2O (Nitrous Oksida), O3 (ozon), CFC (Clorof Fluoro Carbon) telah signifikan meningkatkan suhu.
COP ke-21 di Paris, ujarnya, harus menemukan keputusan sesuai tujuan konvensi ini agar mampu menciptakan instrumen yang secara legal mengikat serta mendapat persetujuan internasional mengenai iklim.
Tujuannya, lanjut dia, agar menjaga pemanasan global di bawah dua derajat Celsius.
"Tiap negara termasuk Indonesia, harus memberi komitmen men-submit INDC (Intended Nationally Determined Contribution) pada penurunan gas rumah kaca," katanya.
Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan Delegasi Republik Indonesia tetap mempersiapkan diri menghadiri COP ke-21 Paris, Prancis, 30 November hingga 11 Desember 2015, meski terjadi aksi teror di negara tersebut.
"Sampai saat ini, kita masih firm untuk ke COP 21, dan hal-hal teknis serta kelengkapan subtansi sedang terus dimatangkan," katanya.
Menurut dia, konsolidasi delegasi terus dilakukan. Terkait dengan posisi politik luar negeri Indonesia, kata Siti, akan dikomunikasikan lebih lanjut kepada Menteri Luar Negeri (Menlu). (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin di Jakarta, Minggu, mengatakan bagi Indonesia, gas rumah kaca (greenhouse gases) berpengaruh pada penurunan kualitas ekologi, ekonomi, dan eksistensi negara.
"Karena itu Indonesia harus ambil peran lebih dalam konferensi ini," ujar dia.
Saat ini terjadi kenaikan suhu udara di berbagai belahan bumi termasuk Indonesia, sehingga mengakibatkan perubahan iklim yang membahayakan kehidupan.
Gas Rumah Kaca yang terdiri dari H2O (uap air), CO2 (Karbon dioksida), CH4 (Metana), N2O (Nitrous Oksida), O3 (ozon), CFC (Clorof Fluoro Carbon) telah signifikan meningkatkan suhu.
COP ke-21 di Paris, ujarnya, harus menemukan keputusan sesuai tujuan konvensi ini agar mampu menciptakan instrumen yang secara legal mengikat serta mendapat persetujuan internasional mengenai iklim.
Tujuannya, lanjut dia, agar menjaga pemanasan global di bawah dua derajat Celsius.
"Tiap negara termasuk Indonesia, harus memberi komitmen men-submit INDC (Intended Nationally Determined Contribution) pada penurunan gas rumah kaca," katanya.
Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan Delegasi Republik Indonesia tetap mempersiapkan diri menghadiri COP ke-21 Paris, Prancis, 30 November hingga 11 Desember 2015, meski terjadi aksi teror di negara tersebut.
"Sampai saat ini, kita masih firm untuk ke COP 21, dan hal-hal teknis serta kelengkapan subtansi sedang terus dimatangkan," katanya.
Menurut dia, konsolidasi delegasi terus dilakukan. Terkait dengan posisi politik luar negeri Indonesia, kata Siti, akan dikomunikasikan lebih lanjut kepada Menteri Luar Negeri (Menlu). (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015