Paris (Antara Bali) - Indonesia terpilih sebagai anggota Komite intergovermental untuk Protection of the World Cultural and Natural Heritage (World Heritage Committee/komite cagar dunia) untuk periode 2015-2019 dalam pemilihan yang digelar dalam sidang yang diadakan di markas besar UNESCO dari tanggal 18 hingga 20 November.
Dubes/Wakil Delegasi Tetap RI di UNESCO, Fauzi Soelaiman kepada Antara London, Rabu (18/11) malam mengatakan dengan terpilihnya Indonesia dalam komite World Heritage UNESCO maka Indonesia berkomitmen terhadap pelestarian warisan alam dan budaya pada skala yang lebih luas.
Dalam pemilihan World Heritage Committee yang memilih enam negara dari 11 negara finalis, Indonesia berhasil meraih sebanyak 113 suara, menduduki peringkat ketiga di bawah Cuba yang meraih 128 suara dan Azerbaijan dengan 115 suara.
Keanggotaan Indonesia dalam Komite akan berlangsung selama empat tahun. Terakhir kali Indonesia menjadi anggota World Heritage Committe pada periode 1989-1995.
Dengan terpilihnya Indonesia dalam komite, tugas dan kewajiban telah menunggu di antaranya mengidentifikasi, melestarikan dan melindungi potensi warisan situs di wilayahnya yang saat ini semakin terancam oleh kerusakan.
Selama ini Indonesia berhasil mencatat 13 warisan Indonesia yang diakui UNESCO seperti Taman Nasional Ujung Kulon, Banten dan Taman Nasional Komodo, di Nusa Tenggara Timur, yang diakui tahun 1991, Taman Nasional Lorentz di Papua yang diakui 1999, Hutan tropis Sumatera yang mencakup Taman Nasional Gunung Leuser, Kerinci Seblat, dan Bukit Barisan, mendapat pengakuan tahun 2004.
Sementara warisan berupa bangunan cagar alam yang berhasil masuk dalam daftaf UNESCO adalah candi terbesar di Pulau Jawa yaitu Candi Borobudur dan Candi Prambanan yang dicatat UNESCO di tahun 1991, serta Situs Manusia Purba Sangiran, tahun 2004. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
Dubes/Wakil Delegasi Tetap RI di UNESCO, Fauzi Soelaiman kepada Antara London, Rabu (18/11) malam mengatakan dengan terpilihnya Indonesia dalam komite World Heritage UNESCO maka Indonesia berkomitmen terhadap pelestarian warisan alam dan budaya pada skala yang lebih luas.
Dalam pemilihan World Heritage Committee yang memilih enam negara dari 11 negara finalis, Indonesia berhasil meraih sebanyak 113 suara, menduduki peringkat ketiga di bawah Cuba yang meraih 128 suara dan Azerbaijan dengan 115 suara.
Keanggotaan Indonesia dalam Komite akan berlangsung selama empat tahun. Terakhir kali Indonesia menjadi anggota World Heritage Committe pada periode 1989-1995.
Dengan terpilihnya Indonesia dalam komite, tugas dan kewajiban telah menunggu di antaranya mengidentifikasi, melestarikan dan melindungi potensi warisan situs di wilayahnya yang saat ini semakin terancam oleh kerusakan.
Selama ini Indonesia berhasil mencatat 13 warisan Indonesia yang diakui UNESCO seperti Taman Nasional Ujung Kulon, Banten dan Taman Nasional Komodo, di Nusa Tenggara Timur, yang diakui tahun 1991, Taman Nasional Lorentz di Papua yang diakui 1999, Hutan tropis Sumatera yang mencakup Taman Nasional Gunung Leuser, Kerinci Seblat, dan Bukit Barisan, mendapat pengakuan tahun 2004.
Sementara warisan berupa bangunan cagar alam yang berhasil masuk dalam daftaf UNESCO adalah candi terbesar di Pulau Jawa yaitu Candi Borobudur dan Candi Prambanan yang dicatat UNESCO di tahun 1991, serta Situs Manusia Purba Sangiran, tahun 2004. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015