Negara (Antara Bali) - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Jembrana dari retribusi Parkir Manuver Gilimanuk, beberapa tahun terakhir tidak tercapai, diduga karena banyak kendaraan yang lolos.
"Untuk menggenjot PAD dari sana, kami perbaiki sistem dengan meminimalisir kendaraan yang lolos, termasuk mengawasi petugas agar tidak melakukan pungutan liar," kata Pelaksana Tugas Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Jembrana I Made Sudantra, di Negara, Kamis.
Ia yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian Dan Koperasi ini mengatakan, dari pantauan yang dilakukan pihaknya, masih ada kendaraan yang dibiarkan melaju lurus ke loket Pelabuhan Gilimanuk, padahal seharusnya kendaraan jenis mobil pribadi, truk hingga bus harus belok lewat parkir manuver.
Terkait dengan target PAD tahun 2015 sebesar Rp1.922.332.000, pejabat yang baru sekitar satu bulan menjabat ini mengaku pesimis tercapai, karena hingga bulan ini baru didapat Rp 905.564.000.
"Dinas Pendapatan Daerah yang menetapkan target itu, sementara Perusda yang memungut retribusi di parkir manuver, dengan dibantu petugas Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informasi untuk mengarahkan kendaraan," ujarnya.
Menurutnya, dari pendapatan retribusi tersebut dibagi masuk ke kas Pemkab Jembrana sebanyak 60 persen, sementara Perusda mendapatkan 40 persen untuk operasional dan gaji karyawan.
Ia mengatakan, saat perbaikan sistem dilakukan dengan pengetatan pengawasan seminggu terakhir, pendapatan dari sana naik dari rata-rata Rp3.500.000 perhari menjadi Rp4.000.000 hingga Rp4.300.000.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informasi Jembrana Gusti Bagus Ngurah Putra Riyadi mengatakan, pihaknya akan menindak tegas jika ada oknum petugasnya yang melakukan pungutan liar.
"Kalau oknum itu kategori pegawai kontrak, bisa kami putus kontrak kerjanya. Kalau dia PNS, akan diproses sesuai aturan kepegawaian," katanya.
Menurutnya, setiap hari instansinya menempatkan empat petugas disana, dengan satu dari unsur PNS untuk mengarahkan kendaraan agar masuk ke parkir manuver.
Untuk rendahnya retribusi yang didapat, menurutnya, banyak faktor yang menyebabkan, tidak semata-mata kelalaian petugas atau karena pungutan liar.
"Contohnya, saat terjadi antrian di pelabuhan hingga parkir manuver penuh, kendaraan yang datang belakangan terpaksa dibiarkan melaju lurus agar jalan raya tidak macet," ujarnya.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Untuk menggenjot PAD dari sana, kami perbaiki sistem dengan meminimalisir kendaraan yang lolos, termasuk mengawasi petugas agar tidak melakukan pungutan liar," kata Pelaksana Tugas Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Jembrana I Made Sudantra, di Negara, Kamis.
Ia yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian Dan Koperasi ini mengatakan, dari pantauan yang dilakukan pihaknya, masih ada kendaraan yang dibiarkan melaju lurus ke loket Pelabuhan Gilimanuk, padahal seharusnya kendaraan jenis mobil pribadi, truk hingga bus harus belok lewat parkir manuver.
Terkait dengan target PAD tahun 2015 sebesar Rp1.922.332.000, pejabat yang baru sekitar satu bulan menjabat ini mengaku pesimis tercapai, karena hingga bulan ini baru didapat Rp 905.564.000.
"Dinas Pendapatan Daerah yang menetapkan target itu, sementara Perusda yang memungut retribusi di parkir manuver, dengan dibantu petugas Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informasi untuk mengarahkan kendaraan," ujarnya.
Menurutnya, dari pendapatan retribusi tersebut dibagi masuk ke kas Pemkab Jembrana sebanyak 60 persen, sementara Perusda mendapatkan 40 persen untuk operasional dan gaji karyawan.
Ia mengatakan, saat perbaikan sistem dilakukan dengan pengetatan pengawasan seminggu terakhir, pendapatan dari sana naik dari rata-rata Rp3.500.000 perhari menjadi Rp4.000.000 hingga Rp4.300.000.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informasi Jembrana Gusti Bagus Ngurah Putra Riyadi mengatakan, pihaknya akan menindak tegas jika ada oknum petugasnya yang melakukan pungutan liar.
"Kalau oknum itu kategori pegawai kontrak, bisa kami putus kontrak kerjanya. Kalau dia PNS, akan diproses sesuai aturan kepegawaian," katanya.
Menurutnya, setiap hari instansinya menempatkan empat petugas disana, dengan satu dari unsur PNS untuk mengarahkan kendaraan agar masuk ke parkir manuver.
Untuk rendahnya retribusi yang didapat, menurutnya, banyak faktor yang menyebabkan, tidak semata-mata kelalaian petugas atau karena pungutan liar.
"Contohnya, saat terjadi antrian di pelabuhan hingga parkir manuver penuh, kendaraan yang datang belakangan terpaksa dibiarkan melaju lurus agar jalan raya tidak macet," ujarnya.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015