Tabanan (Antara Bali) - Petugas kepolisian Polres Tabanan, Bali menangkap Fatur Rahman alias O Ong, pelaku tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor di enam lokasi.

"Pelaku asal Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng berstatus residivis itu diringkus satuan tugas Polres Tabanan pada Minggu (8/11) dengan cara menembak kakinya karena melakukan perlawanan," kata Kapolres Tabanan AKBP Putu Putra Sadana di Tabanan, Rabu.

Kapolres AKBP Putu Putra Sadana menjelaskan, pelaku ditangkap saat menunggu kendaraan menuju tempat tinggalnya. Selama proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas mengeluaran tembakan yang tepat mengenai kaki kirinya.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan pencurian 20 September 2015 lalu. Dari laporan tersebut, korban atas nama I Wayan Sadra mengaku kehilangan sepeda motor Scoopy putih DK 4871 IX yang diparkir di garase. Kebetulan, kunci sepeda motor tersebut masih dalam keadaan nyantol.

"Pelaku memanfaatkan kunci yang tertinggal di sepeda motor. Jadi pelaku dapat kesempatan yang leluasa untuk membawa pergi motor tersebut," ujar Kapolres AKBP Putu Putra Sadana.

Selama menjalani pemeriksaan, pelaku mengaku sudah beraksi di enam kali di tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda di wilayah Tabanan yakni di Banjar Candi Kuning dan Banjar Kembang Merta, Desa Candi Kuning, Baturiti.

"Pelaku berstatus residivis dengan kasus penganiayaan. dalam proses hukumnya saat itu, menjalani hukuman tiga bulan 15 hari di Lapas Singaraja," ujar Kapolres AKBP Putu Putra Sadana.

Empat Herley

Kapolres AKBP Putu Putra Sadana, pihaknya juga mengamankan empat unit sepeda motor besar jenis Harley Davidson yang diduga tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi (bodong).

Keempat unit sepeda motor itu kini berada di halaman Polres setempat untuk proses lebih lanjut. Sebagai tindak lanjut dari pengamanan keempat unit sepeda motor besar telah memanggil masing-masing pemiliknya untuk dimintai keterangan.

Sejak diamankan beberapa hari lalu keempat sepeda motor Harley Davidson hingga kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Saya enggan berkomentar lebih jauh dulu, saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus diamankannya empat motor ini," kata Kapolres AKBP Putu Putra Sadana.

Ia mengaku pemilik sepeda motor besar itu bisa mengambil kendaraannya jika sudah mampu menunjukkan kelengkapan surat-surat berkendara. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Pande Yudha

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015